Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Cianjur 2027: Langkah Strategis Menuju RKPD yang Matang.

31 Mar 2026, 13:58:14 WIB Cianjur
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Cianjur 2027: Langkah Strategis Menuju RKPD yang Matang.

Keterangan Gambar : Foto istimewa.


Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) Tahun 2027 pada Selasa, 31 Maret 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Acara Musrenbang ini dihadiri para pejabat Cianjur dan para pihak terkait lainnya, yang menjadi bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah yang matang dan partisipatif.

Musrenbang kali ini berpedoman pada kerangka hukum nasional yang kuat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi fondasi utama. Hukum ini memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara sistematis dan terkoordinasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini telah mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 sebagai perubahan kedua. Ketentuan ini memperkuat otonomi daerah dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 memberikan panduan teknis. Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, mencakup evaluasi rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Proses penyusunan Rancangan RKPD (Renja) pada Musrenbang bersifat penyempurnaan. Ia didasarkan pada rancangan awal Renja dari seluruh perangkat daerah yang telah diverifikasi. Penelaahan terhadap rancangan RKPD Provinsi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta program strategis nasional turut menjadi masukan krusial.

Melalui Musrenbang ini, Kabupaten Cianjur memastikan RKPD 2027 selaras dengan prioritas nasional dan provinsi. Pendekatan ini tidak hanya memenuhi regulasi, tapi juga mendorong pembangunan inklusif yang berkelanjutan bagi masyarakat Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment