- Disperkim Cianjur Perkuat Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman demi Lingkungan Asri
- Dinas PUTR Cianjur Perkuat Akses dan Dukungan pada Program Konservasi Gunung Gede
- IAI Al-Azhary Cianjur Gelar Pesantren Prasarjana XII
- Sinergi DPRD Cianjur: Rapat Bamus 2026 Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Pro-Rakyat
- Gerakan Pangan Murah: Inovasi Dinas Pangan Cianjur Stabilkan Harga Sembako dan Dorong UMKM Lokal
- Dinas PUTR Cianjur Ungkap Penyebab Banjir Jalur Puncak-Cipanas dan Cepat Ditangani
- Desa Sukaraharja di Kabupaten Cianjur Satu-satunya Desa Tertinggal di Jawa.
- Tim Seleksi BAZNAS Cianjur Tuntaskan Tahap Awal, 17 Calon Melaju ke Wawancara
- Dinkes Cianjur Waspadai Virus Hanta: Ancaman Tersembunyi dari Tikus di Tengah Masyarakat
- Nasib 1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menggantung di Tengah Penataan Tenaga Pendidikan
Mixue Dapatkan Fatwa Halal dari MUI
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

Keterangan Gambar : Potret salah satu kedai Mixue (Kompas)
pinusnews.id Bandung- Gerai minuman dan ice cream yang menjamur dan tengah popular di seluruh daerah di Indonesia yakni Mixue, telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (15/2/2023).
Ketetapan halal tersebut didapat setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksa, tim auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meneliti tentang komposisi dan proses produksi yang dilakukan Mixue.
Menurut ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan, bahwa Mixue telah memenuhi standard halal dan suci baik dalam produk dan proses pembuatanya. Hal ini telah menjawab rasa kekhawatiran masyarakat akan produk mixue yang dinilai memiliki satu bahan yang diragukan halalnya berasal dari China.
Hasil halal didapat Mixue setelah diuji sampel seluruh produk yang berasal dari seluruh cabang. Hal ini dilakukan karena mixue memiliki cabang dan produk jual yang bervariasi, sehingga perlu tes ke semua outlet dengan menggunakan sampel, dan hasilnya seluruh produk outlet lulus uji ke halal-an.
Menurut sekretaris komisi fatwa Miftahul Huda, mengatakan dan mengapresiasi kepada manajemen Mixue yang telah berusaha untuk mendapatkan proses sertifikasi halal. Dengan adanya hasil uji halal ini, menjadikan dasar bagi jaminan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada Mixue secara resmi.











