- Cianjur Naik Kelas: Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi untuk Kesejahteraan
- Dinas Pangan Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Lokal lewat Bantuan untuk 125 KPM di Padamaju
- BAZNAS Cianjur Salurkan Kursi Roda untuk Ani Sumarni Perkuat Komitmen Penyaluran Zakat
- Dinas Pangan Cianjur Tegaskan Kualitas Beras Bantuan Lewat Pemeriksaan Ketat
- Bupati Wahyu: Tak Ada Ruang untuk Kekerasan Pelajar di Cianjur
- Dharma Wanita Persatuan DPUTR Cianjur: Tingkatkan Silaturahmi dan Kontribusi
- DPMPTSP Cianjur Pacu Investasi: Triwulan II 2026 Raih Rp1,33 Triliun, PMA Jadi Motor Utama
- Pemkab Cianjur Siapsiaga Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla
- MPLS SNT 08 Cianjur: Tonggak Baru Layanan Pendidikan Bermutu
- Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda untuk Wujudkan Jabar Istimewa
Mixue Dapatkan Fatwa Halal dari MUI
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

Keterangan Gambar : Potret salah satu kedai Mixue (Kompas)
pinusnews.id Bandung- Gerai minuman dan ice cream yang menjamur dan tengah popular di seluruh daerah di Indonesia yakni Mixue, telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (15/2/2023).
Ketetapan halal tersebut didapat setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksa, tim auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meneliti tentang komposisi dan proses produksi yang dilakukan Mixue.
Menurut ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan, bahwa Mixue telah memenuhi standard halal dan suci baik dalam produk dan proses pembuatanya. Hal ini telah menjawab rasa kekhawatiran masyarakat akan produk mixue yang dinilai memiliki satu bahan yang diragukan halalnya berasal dari China.
Hasil halal didapat Mixue setelah diuji sampel seluruh produk yang berasal dari seluruh cabang. Hal ini dilakukan karena mixue memiliki cabang dan produk jual yang bervariasi, sehingga perlu tes ke semua outlet dengan menggunakan sampel, dan hasilnya seluruh produk outlet lulus uji ke halal-an.
Menurut sekretaris komisi fatwa Miftahul Huda, mengatakan dan mengapresiasi kepada manajemen Mixue yang telah berusaha untuk mendapatkan proses sertifikasi halal. Dengan adanya hasil uji halal ini, menjadikan dasar bagi jaminan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada Mixue secara resmi.











