- Kabid SD Disdikpora Cianjur Pimpin Tim Verifikasi Perpanjangan Izin An Nashir Primary School
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Peran Keluarga: Pendampingan Menyeluruh untuk Korban TPPO
- BAZNAS Cianjur Salurkan Bantuan dalam Acara Rembug Warga di Sukanagara
- Revitalisasi SD Negeri Sukamanah 3, Wujudkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman
- Mendorong Sinergi Antar-Dinas: Cianjur Genjot PAD Lewat Evaluasi Retribusi dan Pajak
- KTA Jokowi dan Ujian Strategi Baru PSI Cianjur
- Gempur Tambang Ilegal, Tegakkan Aturan: Kinerja ESDM Cianjur di Bawah Pimpinan Iman Budiman
- Bimtek Pupuk di Cianjur Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
- 6.565 Anggota PSI Cianjur: Modal Besar dan Bukan Sekadar Angka pada Sistem
- Dinas PUTR Cianjur Genjot Target Kemantapan Jalan hingga 87,5 Persen pada 2027
Mixue Dapatkan Fatwa Halal dari MUI
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

Keterangan Gambar : Potret salah satu kedai Mixue (Kompas)
pinusnews.id Bandung- Gerai minuman dan ice cream yang menjamur dan tengah popular di seluruh daerah di Indonesia yakni Mixue, telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (15/2/2023).
Ketetapan halal tersebut didapat setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksa, tim auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meneliti tentang komposisi dan proses produksi yang dilakukan Mixue.
Menurut ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan, bahwa Mixue telah memenuhi standard halal dan suci baik dalam produk dan proses pembuatanya. Hal ini telah menjawab rasa kekhawatiran masyarakat akan produk mixue yang dinilai memiliki satu bahan yang diragukan halalnya berasal dari China.
Hasil halal didapat Mixue setelah diuji sampel seluruh produk yang berasal dari seluruh cabang. Hal ini dilakukan karena mixue memiliki cabang dan produk jual yang bervariasi, sehingga perlu tes ke semua outlet dengan menggunakan sampel, dan hasilnya seluruh produk outlet lulus uji ke halal-an.
Menurut sekretaris komisi fatwa Miftahul Huda, mengatakan dan mengapresiasi kepada manajemen Mixue yang telah berusaha untuk mendapatkan proses sertifikasi halal. Dengan adanya hasil uji halal ini, menjadikan dasar bagi jaminan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada Mixue secara resmi.











