- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
Mixue Dapatkan Fatwa Halal dari MUI
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

Keterangan Gambar : Potret salah satu kedai Mixue (Kompas)
pinusnews.id Bandung- Gerai minuman dan ice cream yang menjamur dan tengah popular di seluruh daerah di Indonesia yakni Mixue, telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (15/2/2023).
Ketetapan halal tersebut didapat setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksa, tim auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meneliti tentang komposisi dan proses produksi yang dilakukan Mixue.
Menurut ketua bidang fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan, bahwa Mixue telah memenuhi standard halal dan suci baik dalam produk dan proses pembuatanya. Hal ini telah menjawab rasa kekhawatiran masyarakat akan produk mixue yang dinilai memiliki satu bahan yang diragukan halalnya berasal dari China.
Hasil halal didapat Mixue setelah diuji sampel seluruh produk yang berasal dari seluruh cabang. Hal ini dilakukan karena mixue memiliki cabang dan produk jual yang bervariasi, sehingga perlu tes ke semua outlet dengan menggunakan sampel, dan hasilnya seluruh produk outlet lulus uji ke halal-an.
Menurut sekretaris komisi fatwa Miftahul Huda, mengatakan dan mengapresiasi kepada manajemen Mixue yang telah berusaha untuk mendapatkan proses sertifikasi halal. Dengan adanya hasil uji halal ini, menjadikan dasar bagi jaminan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH) untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada Mixue secara resmi.











