Dinas Pangan Cianjur Tegaskan Kualitas Beras Bantuan Lewat Pemeriksaan Ketat

12 Agu 2026, 09:54:44 WIB Cianjur
Dinas Pangan Cianjur Tegaskan Kualitas Beras Bantuan Lewat Pemeriksaan Ketat

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat Deklarasi Damai Antarpelajar di Cianjur.


Pinusnews.id - Dinas Pangan Kabupaten Cianjur bersama Perum BULOG Kancab Cianjur menggelar pemeriksaan kualitas beras bantuan untuk alokasi Juli–September 2026 di gudang BULOG setempat. Kegiatan ini melibatkan pimpinan Dinas Pangan termasuk Kepala Dinas Firman Edi, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan serta jajaran Perum BULOG.

Kehadiran petugas dari kedua pihak menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam memastikan bantuan pangan sampai ke tangan warga dalam kondisi baik.

Pemeriksaan difokuskan pada aspek mutu dan kelayakan konsumsi beras yang akan disalurkan kepada masyarakat. Tim memeriksa fisik beras, kemasan, serta kesesuaian dengan standar mutu yang berlaku.

Baca Lainnya :

"Langkah ini penting untuk mencegah adanya beras rusak atau tidak layak yang dapat merugikan penerima bantuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan di daerah," tutur Firman Edi, di Cianjur, belum lama ini.

Kegiatan bersama Dinas Pangan Cianjur dan BULOG itu juga menegaskan peran proaktif pemerintah daerah dalam pengawasan rantai pasok bahan pangan. Dengan melakukan pemeriksaan langsung di gudang, Dinas Pangan Cianjur menunjukkan kemampuan koordinasi dan kemampuan teknis dalam memastikan ketersediaan serta stabilitas pangan. 

Kiat yang strategis ini memperkecil risiko distribusi beras bermutu rendah dan mempercepat tindakan korektif bila ada temuan masalah.

"Melalui pengawasan bersama ini, Dinas Pangan Kabupaten Cianjur berkomitmen memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi," ungkap Firman Edi.

Ungkapan Firman Edi tersebut mempertegas bahwa upaya pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab nyata untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan warga penerima bantuan. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment