Korban Indosurya Tuntut Keadilan, Usai Vonis Lepas Henry Surya
Penulis: Muhammad Mamur (Magang)

26 Jan 2023, 06:12:54 WIB PERISTIWA
Korban Indosurya Tuntut Keadilan, Usai Vonis Lepas Henry Surya

Keterangan Gambar : Korban KSP Indosurya yang protes di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023)


pinusnews.id Bandung- Kasus korupsi Simpan Pinjam (KSP) yang menjerat Indosurya semakin memanas, dengan putusan lepasnya terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/01/2023). 

Kasus yang telah berjalan dari tahun 2020 ini berakhir antiklimaks, para korban merasa tidak adil terhadap keputusan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa. Diperkirakan kerugian korupsi ini sebesar 16 T dengan suku bunga sebesar 106 T.

Salah satu korban, Ricky yang mengawal persidangan kasus ini dari awal, kecewa akan keputusan yang dibuat oleh hakim. Dia berpendapat banyak kejanggalan dari putusan tersebut, dimulai dari tidak lantangnya hakim dalam membaca putusan serta terdakwa yang tidak datang dalam persidangan secara langsung. 

Baca Lainnya :

Artis yang turut menjadi korban korupsi Indosurya adalah Patricia Gouw, model sekaligus presenter ini ikut mengawal dan hadir dalam persidangan, mengungkapkan kekecewaan dalam akun instagramnya. Ia mengatakan bahwa hukum di Indonesia masih tidak adil dan bisa dibeli dengan uang. 

Akibat dari putusan hakim yang memvonis bebas Henry Surya, sebanyak 23 ribu korban yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengungkapkan kekecewaanya. Ia menambahkan bahwa tidak akan menerima keputusan itu begitu saja.

Kasasi dan permohonan kepada Presiden Joko Widodo akan dilakukan untuk menuntut keadlian hukum atas kasus ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment