- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
- Revitalisasi SMPS Karakter Daarul Arsyad: Wajah Baru Sekolah dan Bangkitkan Semangat Belajar
- BAZNAS Cianjur dan Sholat Istisqo: Dari Doa dan Sedekah Harapkan Hujan di Cianjur
- Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS Cianjur, Menguatkan Usaha Masyarakat dari KUA
- Jamsostek Award 2026: Bukti Nyata Kinerja Disnakertrans Cianjur dalam Melindungi Nasib Buruh
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik
- Pelantikan dan Pelatihan PMR Cianjur di Cibodas Jadi Momentum Kepemudaan
- Disdikpora Cianjur Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Penegakan Aturan
- Pemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja Secara Live, Bisa Dipantau di Tiktok KDM
- Diskominfo Cianjur Perkuat Layanan Pengaduan agar Cepat dan Responsif
Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu Cianjur: Antara Rumor WhatsApp dan Janji Tambahan

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dan Kepala Dinas Pedidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Pesan berantai di WhatsApp kini menjadi senjata ampuh bagi pegawai kontrak untuk menyuarakan aspirasi. Di Kabupaten Cianjur, aksi ini viral di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga pendidik.
Mereka menolak menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) hingga ada kejelasan soal nominal gaji yang disebut-sebut terlalu rendah—Rp300 ribu untuk guru dan Rp500 ribu untuk tenaga pendidik. Tuntutan ini mencerminkan keresahan luas di kalangan honorer yang beralih status, di mana ketidakpastian finansial bisa memicu boikot massal.
Munculnya pesan yang beredar menekankan hak dasar para pegawai yakni tidak menandatangani kontrak sebelum besaran upah dijelaskan dan dipenuhi. Ini bukan sekadar rumor, melainkan panggilan kolektif untuk transparansi dari pemerintah daerah. Di tengah transisi dari honorer ke PPPK paruh waktu, pegawai khawatir gaji baru justru merugikan, bukan meningkatkan kesejahteraan seperti yang dijanjikan kebijakan pusat.
Baca Lainnya :
- Naringgul Cianjur Dilanda Banjir
- Polisi Cianjur Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi
- Kunjungan Kerja Danrem 061– Suryakencana ke Cianjur
- Komisi D DPRD Cianjur Pertanyakan Rencana Pembangunan BLK TKI
- Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Ciranjang.
Menanggapi kegaduhan ini, Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian buru-buru menjelaskan bahwa skema baru bukan pengganti, melainkan pelengkap.
“Jadi begini, untuk upah tersebut sebelumnya kan hanya upah honor saja. Sekarang ketentuan dari pemerintah pusat itu untuk menjadi PPPK paruh waktu, honornya yang saat masih honorer itu tetap berjalan, ditambah dengan PPPK paruh waktu justru lebih meningkat. Pada kenyataannya itu sebagai tambahan, ini mungkin belum tersampaikan atau terjadi miss komunikasi,” ujar Wahyu kepada wartawan Sabtu, 7 Februari 2026.
Pernyataan Bupati Cianjur ini menyoroti potensi miskomunikasi sebagai akar masalah, di mana ekspektasi pegawai bertabrakan dengan realitas birokrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengakui bahwa skema penggajian masih dalam tahap penyempurnaan. “Untuk penggajian PPPK paruh waktu sampai saat ini masih kita godok. Kita akan kolaborasi sesuai dengan arahan Pak Bupati. Mudah-mudahan tidak seperti yang dirumorkan,” kata Ruhli.
Ia juga menambahkan harapan bagi pendidik melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), “Untuk pendidikan dan tenaga kependidikan, mudah-mudahan nanti tetap ada. Sesuai surat edaran, masih bisa dianggarkan dari dana BOS. Jadi apa yang disampaikan Pak Bupati, yang biasanya dapat sekian, nanti ditambah paruh waktu Rp300 ribu, jadi kan nambah,” jelasnya.
Ruhli juga menekankan pembagian kewenangan antarinstansi untuk menghindari tudingan kelalaian. “Kalau SK kewenangannya di BKPSDM, sementara untuk anggaran tentu komunikasinya dengan DPKAD. Tidak ada yang salah, semua sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa polemik bukanlah kesalahan tunggal, melainkan hasil dari koordinasi lintas birokrasi yang kompleks. Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap polemik ini cepat reda melalui komunikasi intensif, mencegah kesalahpahaman yang lebih dalam di kalangan PPPK paruh waktu.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga karena di era digital, pesan WhatsApp bisa mengguncang kebijakan, tapi dialog terbuka adalah kunci penyelesaian. Jika tidak, aksi serupa berpotensi mereplikasi di daerah lain. (dens).











