- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Ketua Baznas Cianjur H Tata: Target Zakat 2024 Naik Jadi Rp33 Miliar

Keterangan Gambar : Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Tata.
Pinusnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur pada 2024 menargetkan mampu mengumpulkan zakat hingga Rp33 miliar atau naik sekitar 15% dari target tahun lalu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Tata, menyebutkan target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun ini naik sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Secara otomatis, penaikan target tersebut perlu dibarengi dengan berbagai upaya yang harus dilakukan.
"Pada tahun 2023, capaian penghimpunan ZIS yang dikelola Baznas Kabupaten Cianjur melebihi target yang ditetapkan. Besarannya dalam perencanaan sekitar Rp31,6 miliar atau sekitar 103% dari target yang ditetapkan," tutur Tata kepada awak media di kantornya, Senin (5/2/2024).
Baca Lainnya :
- Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik
- Rakernas 2024, Menag Minta Perkuat Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan
- Deteksi Dini Kunci Selamatkan Penderita Kanker
- Fasilitas Rusak, Kini Dinas Perkim yang Mengelola Alun-Alun Cianjur
- Lewat Kejuaraan Tenis Meja, Menkominfo: Galang Kebersamaan untuk Pemilu Damai 2024
Sementara untuk pencapaian pendistribusiannya sekitar 93%. Jadi berimbang antara penghimpunan dan pendistribusian karena Baznas tidak bisa menyimpan saldo besar. Harus di bawah 10% di akhir tahun. Kalau saldo besar, akan dipertanyakan. Berarti tidak benar mendistribusikannya.
Sedangkan untuk mewujudkan target di tahun 2024 ini pihaknya bekerjasama dengan perusahaan-peusahaan besar yang ada di Kabupaten Cianjur. Tercatat ada sekitar 24 perusahaan di Kabupaten Cianjur yang diklasifikasikan berskala besar. Namun sejauh ini baru 6 perusahaan yang sudah berkontribusi menghimpun zakat.
"Ini sesuai dengan kebijakan pak Bupati berdasarkan peraturan Bupati. Dari 24 perusahaan yang dianggap besar, baru enam yang sudah menghimpun zakat. Jadi masih ada 18 perusahaan lagi yang belum. Insya Allah akan kita kejar. Kita gali potensinya," tambah Tata.
Selain itu Tata menyebutkan, secara teknis, di setiap perusahaan akan dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ). Pasalnya, UPZ merupakan bentuk legalitas lembaga menghimpun ZIS.
"Lembaga manapun, secara legalitas harus dibentuk UPZ. Regulasinya seperti itu. Kalau ada aktivitas penghimpunan zakat tanpa ada SK UPZ, itu tidak legal. Sekarang ada dua perusahaan sekarang sudah beraktivitas, tapi UPZ-nya belum terbentuk. Ini lagi kita jajaki dasar hukumnya," sebutnya.
Tahun ini program pendistribusian salah satunya akan diberikan bagi para mualaf. Bentuknya dalam bentuk pembinaan-pembinaan melalui Badan Pembinaan Mualaf (BPM).
"Kita fokusnya di Kecamatan Ciranjang karena di Kecamatan Ciranjang banyak mualaf," pungkas Tata. (Dens).











