- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Kementerian Sosial sejak 2021 Tak Lagi Berikan Progam Sembako dalam Bentuk Barang
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Pinusnews.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, “Kementerian Sosial sejak 2021 tidak lagi memberikan bantuan sosial program Sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Dalam konferensi pers tersebut Menteri Sosial (Mensos) menjelaskan bahwa anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan sebesar Rp 78,05 Trilyun atau sebesar 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.
Menjawab pertanyaan terkait tantangan dan pembenahan program Sembako, menurut Mensos, program Sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dimungkinkan karena telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa “mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non-tunai salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial”. Dengan cara ini bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.
Baca Lainnya :
- Menkes Kukuhkan Tenaga Cadangan Kesehatan Tipe 2, Targetkan dapat Sertifikasi WHO
- Tanam Pohon Bersama Masyarakat, Presiden: Ini Tindakan Nyata
- Bey Machmudin Minta Daerah Tingkatkan Kesiagaan Bencana
- PUTR Cianjur Kini Punya Mobile Drainase Informasi dan sistem Penanggulangan Dampak Banjir
- Membangun Tembok Pagar Di Atas Parit Jadi Pemicu Soleh Sofandi Diprotes warga
Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Menurut Mensos, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya. “Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Risma mengungkapkan alasan tak lagi diberikan bansos program Sembako berbentuk barang.
Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako. Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.
Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan/pengaduan terkait: pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan. Serta mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan/percepatan.
"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," tutup Mensos Tri Rismaharini. (Tim).











