- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Kemensos Tangani Siswi Korban Rudapaksa Gurunya

Keterangan Gambar : Pihak Kemensos melalui Sentra Antasena Magelang melakukan asesmen komprehensip untuk memastikan kebutuhan A sebagai korban rudapaksa.
Pinusnews.id - Kementerian Sosial RI melakukan respon kasus terhadap A (17) seorang siswi perempuan korban kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SMA-nya hingga hamil. Melalui Sentra Antasena Magelang, Kemensos mengambil langkah untuk memastikan korban mendapatkan bantuan yang sesuai.
Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh korban atas nama A (17) diduga berawal dari adanya chat ES yang menggunakan identitas palsu pada Mei 2023 lalu. Diketahui ES adalah Guru SMP A yang mengajarnya dulu. A baru menyadari bahwa ES adalah gurunya ketika mereka bertemu di suatu tempat makan. Selesai makan pelaku memaksa A untuk masuk ke kamar hotel dan melakukan rudapaksa. Setelah kejadian ES (pelaku) dan A (korban) tidak pernah bertemu lagi.
“Dia ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau. Bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah,” ucap korban.
Baca Lainnya :
- Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi
- Kadis Dinsos Dampingi Bupati Cianjur Berikan Bantuan Kepada Tiga Keluarga Korban Kebakaran
- Bey Machmudin: Koordinasi Jadi Kunci Utama Pemilu 2024 Berlangsung Damai
- Dana Hibah 309 Juta Dolar AS untuk Program AIDS, TBC dan Malaria
- Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Setelah kejadian tersebut, korban tidak mengalami datang bulan, akhirnya ia memutuskan untuk membeli test pack dan hasilnya positif. A sangat takut untuk bercerita ke keluarga sehingga dia bercerita ke sahabatnya, dan sahabatnya kembali menceritakan hal tersebut kepada orang tua A.
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan keluarga melaporkan kasus rudapaksa ke Polresta Pontianak pada 06 Oktober 2023 lalu.
Awalnya proses pengaduan berjalan agak lambat, hingga keluarga A mencari bantuan ke Yayasan Nanda Dian Nusantara untuk membantu proses hukum.
Setelah pelaporan diterima, A dibawa ke rumah aman dan ES ditahan pada 22 Desember 2023. ES sempat membantah pernyataan tersebut, namun polisi menemukan barang bukti.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos melalui Sentra Antasena Magelang melakukan asesmen komprehensif untuk memastikan kebutuhan A. Tim Sentra Antasena memberikan pendampingan untuk pemeriksaan medis dan psikologis terhadap korban pasca melahirkan.Bayi yang lahir pun sehat.
Adapun keadaan psikologis korban saat ini masih dalam taraf wajar. Hanya saja pasca melahirkan A cenderung lebih sensitif. “Korban diharuskan banyak istirahat, makan makanan yang bergizi, lebih rileks, serta tidak banyak pikiran agar kondisi fisik dan psikisnya segera pulih,” ujar psikiater yang menangani korban.
Untuk saat ini dukungan keluarga menjadi potensi yang sangat baik dalam memberikan penguatan kepada korban. Disamping itu, Kemensos melalui Sentra Antasena juga membantu dengan memberikan hipnoterapi untuk korban serta memberikan edukasi tentang perawatan dan pengasuhan bayi. Selain itu Sentra Antasena juga berkoordinasi dengan sekolah melalui Komisi Nasional Perlindungan Anak di Kota Pontianak serta Yayasan Nanda Dian Nusantara untuk kelanjutan sekolah A karena masih ingin bersekolah. (Tim).











