- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
Kejari Cianjur Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp7,2 Miliar

Keterangan Gambar : Kejari Cianjur dengan barang bukti hasil dari korupsi yang dikembalikan kepada negara.
Pinusnews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp7,2 miliar kurun 10 bulan terakhir pada tahun ini. Penyelamatannya dilakukan melalui penyitaan dan pengembalian dari pelaku dugaan tindak pidana.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara lewat berbagai penindakan dan upaya hukum kepada para pelaku.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah memulihkan keuangan negara selama periode Januari-Oktober 2024 sebesar Rp7,2 miliar," kata Kamin, di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
- Kini Pemda Cianjur Punya Platform MBIZMARKET untuk Pengembangan E-MARKETPLACE
- Melihat Pesantren Al-Kautsar Cianjur Cetak Generasi Unggul, Ini Program Kurikulum Jitunya
- Tim Pol PP Cianjur Obrak-Abrik Pengedar Miras
- Ratusan Minuman Beralkohol Roso-Roso Diamankan Polres Cianjur di Rumah Kontrakan
Uang yang diselamatkan itu berasal dari kasus yang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Dari kasus yang ditangani Pidsus, uang yang diselamatkan sebesar Rp2,1 miliar dan dari Datun sebesar Rp5,1 miliar,” ujarnya.
Terbaru, Kejari Cianjur menerima pengembalian uang sebesar Rp2,1 miliar dari pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi. (tim).











