- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
Kejari Cianjur Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp7,2 Miliar

Keterangan Gambar : Kejari Cianjur dengan barang bukti hasil dari korupsi yang dikembalikan kepada negara.
Pinusnews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp7,2 miliar kurun 10 bulan terakhir pada tahun ini. Penyelamatannya dilakukan melalui penyitaan dan pengembalian dari pelaku dugaan tindak pidana.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, pihaknya telah berhasil memulihkan keuangan negara lewat berbagai penindakan dan upaya hukum kepada para pelaku.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah memulihkan keuangan negara selama periode Januari-Oktober 2024 sebesar Rp7,2 miliar," kata Kamin, di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
- Kini Pemda Cianjur Punya Platform MBIZMARKET untuk Pengembangan E-MARKETPLACE
- Melihat Pesantren Al-Kautsar Cianjur Cetak Generasi Unggul, Ini Program Kurikulum Jitunya
- Tim Pol PP Cianjur Obrak-Abrik Pengedar Miras
- Ratusan Minuman Beralkohol Roso-Roso Diamankan Polres Cianjur di Rumah Kontrakan
Uang yang diselamatkan itu berasal dari kasus yang ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Dari kasus yang ditangani Pidsus, uang yang diselamatkan sebesar Rp2,1 miliar dan dari Datun sebesar Rp5,1 miliar,” ujarnya.
Terbaru, Kejari Cianjur menerima pengembalian uang sebesar Rp2,1 miliar dari pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi. (tim).











