- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin: Sekolah Dilarang Minta Iuran untuk Kenaikan Kelas

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Cianjur.
Pinusnews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi bagi sekolah yang meminta iuran saat pelaksanaan kenaikan kelas.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan, berdasarkan regulasi peringatan akan diberikan sesuai tingkatannya.
“Kami sudah memberikan himbuan ke sekolah untuk tidak meminta iuran apapun, jika ditemukan akan diberi peringatan sesuai regulasi, peringatan satu, dua, dan tiga sesuai tingkatannya,” kata Ruhli kepada awak media di Pendopo Cianjur, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Lainnya :
- UPTD P5A Sindangbarang Cianjur Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting
- Kemenkes Sediakan Obat-obatan dan Perbekalan Kesehatan untuk Jemaah Haji
- RSUD Pagelaran Siap Pinjamkan Dokter Demi Pelayanan RSUD Sindangbarang ke Masyarakat
- Bupati Cianjur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Gedung Dakwah
- Kena Gempa Tak Dibangun, Puluhan Siswa SD Citamiang Pacet Terpaksa Belajar di Tenda
Ia menegaskan, Diskdikpora Kabupaten Cianjur melarang mengadakan acara kenaikan kelas atas nama sekolah. Khususnya, jika melibatkan guru.
“Itu semua diserahkan kepada komite sekolah atau masyarakat. Sarana pengaduan online maupun offline dari semua komponen seperti pelaksanaan wisata dan acara kenaikan kelas boleh disampaikan,” ungkapnya.
Ruli memastikan, pengaduan dari seluruh masyarakat dan media akan ditanggapi berdasarkan regulasi.
“Semua pengaduan tentang pendidikan kami terima, dan akan ditanggapi sesuai regulasinya,” tutupnya. (tim).











