- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
Kadisdikpora Cianjur Ruhli Solehudin: Sekolah Dilarang Minta Iuran untuk Kenaikan Kelas

Keterangan Gambar : Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Cianjur.
Pinusnews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur akan memberikan sanksi bagi sekolah yang meminta iuran saat pelaksanaan kenaikan kelas.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan, berdasarkan regulasi peringatan akan diberikan sesuai tingkatannya.
“Kami sudah memberikan himbuan ke sekolah untuk tidak meminta iuran apapun, jika ditemukan akan diberi peringatan sesuai regulasi, peringatan satu, dua, dan tiga sesuai tingkatannya,” kata Ruhli kepada awak media di Pendopo Cianjur, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Lainnya :
- UPTD P5A Sindangbarang Cianjur Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting
- Kemenkes Sediakan Obat-obatan dan Perbekalan Kesehatan untuk Jemaah Haji
- RSUD Pagelaran Siap Pinjamkan Dokter Demi Pelayanan RSUD Sindangbarang ke Masyarakat
- Bupati Cianjur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Gedung Dakwah
- Kena Gempa Tak Dibangun, Puluhan Siswa SD Citamiang Pacet Terpaksa Belajar di Tenda
Ia menegaskan, Diskdikpora Kabupaten Cianjur melarang mengadakan acara kenaikan kelas atas nama sekolah. Khususnya, jika melibatkan guru.
“Itu semua diserahkan kepada komite sekolah atau masyarakat. Sarana pengaduan online maupun offline dari semua komponen seperti pelaksanaan wisata dan acara kenaikan kelas boleh disampaikan,” ungkapnya.
Ruli memastikan, pengaduan dari seluruh masyarakat dan media akan ditanggapi berdasarkan regulasi.
“Semua pengaduan tentang pendidikan kami terima, dan akan ditanggapi sesuai regulasinya,” tutupnya. (tim).











