- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Jaga Kondusifitas Polsek Sindangbarang Cianjur Selatan Razia Knalpot Brong

Keterangan Gambar : Polsek Sindangbarang Cianjur Selatan saat mengamankan knalpot brong.
Pinusnews.id - Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, kembali mengamankan kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di alun-alun Sindangbarang, belum lama ini.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, Iptu Dadang Rustandi mengatakan, sejumlah kendaraan telah diamankan karena mereka nekad menggunakan knalpot brong yang mengganggu kondusifitas masyarakat pengguna jalan lainnya.
Padahal kata Dadang, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar tidak menggunakan knalpot brong karena membisingkan telinga. Terlebih saat ini di bulan suci ramadan dan suasana lebaran idul fitri 2024.
Baca Lainnya :
- Wali Keturunan Pajajaran
- Bey Machmudin: Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman
- Vihara Tridharma Bagikan 700 Paket Sembako di Bojongherang Cianjur
- Geng Motor di Cianjur Diduga Membakar Tiga Motor
- Bupati Herman Menunaikan Salat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cianjur
"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising, yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat, apalagi saat ini bulan suci ramadan dan mendekati hari raya idul fitri," katanya.
Dadang memastikan, pengemudi motor berknalpot bising saat perayaan hari raya idul fitri, akan ditindak dan knalpot milik mereka diambil dan dimusnahkan. Dalam operasi tersebut, pihaknya menerjunkan belasan personel dari Polsek.
"Kami menghimbau agar masyarakat lebih sadar diri dan berperan aktif dengan tidak memasang knalpot brong di bulan ramadan dan hari raya idul Fitri," ujarnya. (tim).











