Bupati Cianjur: Bantuan Stimulan Tahap IV Bagi Para Penyintas Gempa Segera Cair

30 Mei 2024, 08:26:36 WIB Cianjur
Bupati Cianjur: Bantuan Stimulan Tahap IV Bagi Para Penyintas Gempa Segera Cair

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan soal pencairan dana tahap IV untuk para penyintas gempa di Cianjur.


Pinusnews.id- Kabar gembira dan membahagiakan bagi para penyintas gempa bumi Cianjur. Pasalnya, bantuan stimulan tahap IV akan segera cair mulai hari ini. 

Hal ini diumumkan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sukma Wijaya, di Pendopo, pada Rabu (29/5/2024).

"Alhamdulillah, bantuan stimulan tahap IV segera cair karena dananya sudah tersedia di BNPB dari Pemerintah sebesar Rp818,550 miliar. Tim teknis sudah bergerak ke lapangan mulai hari ini, untuk memverifikasi rumah yang sudah mulai diperbaiki dengan kerusakan ringan, sedang, dan berat, agar bantuannya bisa segera dicairkan melalui Bank Mandiri," ujar Herman kepada awak media.

Baca Lainnya :

Untuk rumah dengan tingkat kerusakan berat pada tahap IV ini, sesuai ketentuan baru, harus dibangunkan oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh BNPB, agar sesuai dengan ketentuan konstruksi yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp818,550 miliar untuk membantu 36.285 warga penyintas yang mengalami kerusakan rumah ringan, sedang, dan berat. Total stimulan yang dikucurkan pemerintah untuk warga penyintas dari tahap 1, 2, 3, dan 4 mencapai Rp2,4 triliun.

"Mari kita terus bersyukur kepada Allah SWT. Akhirnya pencairan tahap IV yang ditunggu-tunggu ini segera terrealisasi mulai hari ini. Sampaikan kabar gembira ini kepada seluruh warga Cianjur, dan mari kita selalu memohon pertolongan kepada Allah, dengan selalu bersyukur dan bersabar," jelas Herman.

Pihaknya pun diminta untuk menjaga akuntabilitas dari proses pencairan dana stimulan tahap ke IV tersebut.

Pemerintah rencananya akan memprioritaskan pencairan bagi kurang lebih ribuan warga yang masih ada di hunian sementara (huntara).

“Pembangunan rumah rusak berat pun diwajibkan dibangun oleh pihak ketiga. Itu petunjuk dari BNPB, untuk menjamin konstruksi bangunan rampung dan aman,” ungkapnya.

Berikut Mekanisme Pencairan Dana Stimulan Gempa Tahap IV:

1. BPBD mengajukan pemohonan pembuatan rekening penerima bantuan sesuai SK ke Bank Mandiri. 

2. Tim teknis lakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan yang tertera di SK tahap IV. 

3. Warga dibantu tim teknis dan pemerintah desa untuk melengkapi persyaratan pencairan, setelah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan disampaikan ke BPBD untuk dijadikan dasar usulan permohonan ke BNPB. 

4. BNPB mentransferkan dana ke rekening virtual akun BPBD. 

5. BPBD mentransferkan dana ke rekening penerima bantuan yang sudah diajukan ke BNPB. 

6. Warga bisa lakukan pencairan. (tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment