- Cianjur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Libur Nataru 2025-2026
- Tekankan Pentingnya Pendidikan Alam, KDM Imbau Siswa Belajar di Alam Terbuka Satu Hari Sepekan
- Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
- DWP Cianjur Rayakan HUT ke-26: Perkuat Keluarga Menuju Cianjur Istimewa dan Indonesia Emas 2045
- Bupati Cianjur Resmikan STQH 2025 Bukan Hanya Kompetisi, tapi Penguatan Karakter Qurani
- DPRD Kabupaten Cianjur Komitmen Tingkatkan Kinerja Pembahasan APBD 2026 dan Revisi Perda
- UPTD Disperkim Cianjur Tangani Situasi Darurat, Bukan Hanya Merawat Taman dan Pemakaman
- Kejari Cianjur Pimpin Pemulihan Kerugian Negara Rp5,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
- Rakyat Cianjur Tolak Geothermal: Ancaman Nyata bagi Kelestarian Alam dan Keselematan Hidup
- Sekda Cianjur Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi.
Kejari Cianjur Pimpin Pemulihan Kerugian Negara Rp5,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Keterangan Gambar : Kepala Kejari Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, SH, M.Kn.
Pinusnews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, SH, M.Kn, institusi ini berhasil memulihkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp5,6 miliar yang bersumber dari penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Yussie Cahaya Hudaya menegaskan, tiga perkara korupsi utama yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun ini menjadi sumber terbesar pemulihan tersebut.
“Sepanjang tahun ini, kami berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp5.641.045.093,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025).
Baca Lainnya :
- Geger, di Sebuah Kosan seorang Pria Meninggal, yang Wanita Kritis
- Meski Dananya Minim, Berani Rombak Kantor, Hasilnya..Wow Keren!
- Duh Kasihan, Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Milik IdaÂ
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
Perkara pertama terkait program bantuan pemerintah dalam kegiatan konservasi dan rehabilitasi pengembangan agroeduwisata tahun anggaran 2022. Dana yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian ini mengalami potensi kerugian negara senilai Rp8,86 miliar. Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat pembuat komitmen aktif dan pelaksana kegiatan di lapangan.
Kasus kedua menyangkut pengadaan serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp9,78 miliar. Dua tersangka utama, mantan Kepala Dishub sekaligus PPK serta direktur operasional perusahaan penyedia, kini dalam proses hukum.
Perkara ketiga adalah dugaan korupsi fasilitas kredit di bank BUMN di Kecamatan Takokak selama 2023–2024 dengan kerugian Rp3,02 miliar. Seorang tersangka dari kalangan marketing mikro bank plat merah tersebut telah ditetapkan.
Kepemimpinan Kajari Yussie Cahaya Hudaya mendapat apresiasi atas profesionalisme dan transparansi penanganan kasus korupsi ini. Di bawah arahannya, Kejari Cianjur tidak hanya fokus pada penindakan hukum tetapi juga berupaya memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memulihkan aset negara.
“Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dengan tegas dan bertanggung jawab agar keuangan negara tetap aman dan berdaya guna,” tutup Yussie. (tim dens).











