- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Cianjur Amankan 30 Motor Berknalpot Brong

Keterangan Gambar : Motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur saat melakukan razia di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/7/2024).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
Baca Lainnya :
- Program Jaksa Masuk Sekolah di Cianjur Dimulai dari SMKN 1 Cipanas
- Roadshow Bus KPK Tahun 2024, Kick Off Lomba Cerdas Cermat Antar ASN di Cianjur
- 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
- Mahasiswa KKN Al-Azhary membuka Posko Konsultasi Hukum dan Pojok baca di desa Cijagang Cikalongkulon
- Pemerintah Tidak Membangun Infrastruktur, Anggarannya Dipakai Menggaji Guru Honorer
“Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar,” kata Anjar.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar,” ujar dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu-lintas lainnya.
“Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalu lintas,” tutup dia. (tim).











