- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat, Satlantas Polres Cianjur Amankan 30 Motor Berknalpot Brong

Keterangan Gambar : Motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Cianjur saat melakukan razia di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/7/2024).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
Baca Lainnya :
- Program Jaksa Masuk Sekolah di Cianjur Dimulai dari SMKN 1 Cipanas
- Roadshow Bus KPK Tahun 2024, Kick Off Lomba Cerdas Cermat Antar ASN di Cianjur
- 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
- Mahasiswa KKN Al-Azhary membuka Posko Konsultasi Hukum dan Pojok baca di desa Cijagang Cikalongkulon
- Pemerintah Tidak Membangun Infrastruktur, Anggarannya Dipakai Menggaji Guru Honorer
“Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar,” kata Anjar.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar,” ujar dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu-lintas lainnya.
“Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalu lintas,” tutup dia. (tim).











