Barjas Cianjur Laksanakan Pembinaan kepada Penyedia Katalog Lokal

30 Agu 2024, 06:45:09 WIB Tips & Trik
Barjas Cianjur Laksanakan Pembinaan kepada Penyedia Katalog Lokal

Keterangan Gambar : Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Jatnika.


Pinusnews.id - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, telah melaksanakan kegiatan Pembinaan kepada Penyedia Katalog Lokal Kabupaten Cianjur, sebagai tindak lanjut kebijakan Bupati Cianjur terkait Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa, melalui Katalog Elektronik Lokal atau e-purchasing.

Pembinaan kepada Penyedia ini berlangsung di Bale Prayoga, pada Kamis 29-Agustus-2024.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti sekitar 50 penyedia, yang sudah terdaftar pada Katalog Elektronik Lokal Cianjur, dan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Jatnika.

Baca Lainnya :

Menurut Jatnika, Kebijakan tentang pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog), merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT), agar selaras dengan perkembangan jaman.

"Sistem E-katalog juga mendorong organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bertransformasi memotong rantai birokrasi, memudahkan prosedur, dan mengubah mekanisme pengadaan barang/jasa yang bertujuan agar organisasi lebih responsif, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance," tutur Jatnika.

Disebutkan, E-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

E-katalog juga terdiri atas katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal. E-katalog meliputi barang, pekerjaan konstruksi dan/atau jasa lainnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment