- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
ASN-PPPK Baru, SK Baru, Cerai Baru? Fenomena Moral yang Perlu Kita Tinjau Ulang

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd. (Pemerhati Pendidikan)
Pinusnews.id - Euforia pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah merebak di berbagai daerah. Di balik rasa syukur dan kebanggaan atas status baru tersebut, muncul fenomena sosial yang menggelitik sekaligus menyedihkan: tak lama setelah menerima SK pengangkatan, sebagian orang justru memilih mengakhiri rumah tangganya.
Kasus viral di Aceh Singkil menjadi salah satu contoh yang menyita perhatian publik. Namun, yang luput dari sorotan adalah bahwa peristiwa serupa ternyata juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Cianjur, bahkan dengan pola yang hampir identik. Pelakunya adalah perempuan, sementara korbannya adalah suami yang selama bertahun-tahun setia mendampingi perjuangan sebagai tenaga honorer.
Baca Lainnya :
- Samsat Cianjur Tutup, 2 Januari 2021 DibukaÂ
- Plh. Sekda Cianjur Monitoring Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
- Nah Ini Dia, Cianjur Terima Bantuan Keuangan dari Provinsi
- Covid-19 Makin Merajalela, KBM di Cianjur Terancam Ditunda
- Plt. Bupati Cianjur Berikan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
Dari Perjuangan ke Pengingkaran
Pasangan-pasangan ini bukanlah sosok yang hidup dalam kenyamanan. Mereka berjuang bersama dari bawah dari masa-masa penuh ketidakpastian, di mana penghasilan tak menentu dan status kerja masih samar. Tak sedikit suami yang berperan sebagai penopang utama: mengantar ke tempat kerja, membantu mengurus administrasi, bahkan menanggung beban ekonomi keluarga.
Namun, begitu SK pengangkatan ASN/PPPK diterima, pemandangan ironis pun muncul. Gugatan cerai dilayangkan, sering kali dengan alasan klise dan absurd, seperti “sudah tidak cocok secara ekonomi” atau “ingin fokus pada karier.”
Fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan soal moralitas dan integritas pribadi. Apakah peningkatan status sosial dan ekonomi membuat sebagian orang lupa pada akar perjuangan bersama? Apakah kesetiaan hanya berlaku selama hidup dalam kesederhanaan, lalu lenyap ketika status sosial naik satu tingkat?
Yang lebih memprihatinkan, ketika korbannya adalah laki-laki, publik cenderung diam. Tidak ada simpati massal, tidak ada gelombang dukungan di media sosial. Bandingkan ketika posisi korban dibalik perempuan yang ditinggalkan maka narasi keadilan dan pembelaan segera menggema.
Padahal, ketidakadilan emosional dan moral tidak mengenal gender. Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya sama-sama bisa menjadi korban atau pelaku dari pengkhianatan nilai.
Dalam konteks ini, persoalan bukan sekadar siapa yang salah, tetapi bagaimana sistem nilai kita sebagai masyarakat memaknai kesetiaan, perjuangan, dan penghargaan terhadap pasangan.
ASN dan PPPK bukan sekadar status kepegawaian; keduanya adalah amanah publik. Di pundak seorang ASN melekat tanggung jawab moral yang besar tidak hanya dalam melayani masyarakat, tetapi juga dalam menjaga integritas pribadi di ruang paling kecil: rumah tangga.
Situasi dan kondisi “ASN-PPPK baru, cerai baru” mengindikasikan adanya pergeseran nilai di tengah masyarakat kita. Ketika pencapaian administratif tidak diimbangi dengan kedewasaan emosional dan moral, maka keberhasilan karier justru bisa melahirkan kegagalan sosial.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
1. Apakah proses seleksi ASN-PPPK sudah menimbang aspek integritas dan kematangan moral, bukan sekadar kompetensi teknis?
2. Apakah budaya kerja birokrasi kita terlalu menekankan prestise jabatan tanpa menguatkan tanggung jawab etis di baliknya?
3. Apakah kita sedang menghadapi krisis nilai di tengah keberhasilan reformasi birokrasi?
Menjadi ASN bukanlah hadiah, melainkan amanah. Amanah yang pertama dan utama adalah menjaga nilai kemanusiaan terutama dalam relasi paling mendasar, yaitu keluarga.
Selembar SK seharusnya menjadi simbol pengabdian, bukan pemicu pengkhianatan. Status ASN semestinya menumbuhkan rasa syukur dan tanggung jawab, bukan menumbuhkan jarak dan kesombongan.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat profesionalisme aparatur negara, kita perlu mengingat bahwa profesionalisme tanpa moralitas hanyalah kemasan kosong. Membangun bangsa bukan hanya soal memperbaiki sistem, tapi juga menegakkan nurani.
Integritas moral adalah akar dari pengabdian sejati. Sebab, tanpa moralitas, setiap jabatan hanyalah panggung yang memamerkan pencapaian, tapi gagal mencerminkan kemanusiaan.











