200 Unit Rumah Relokasi Korban Gempa Cianjur Mulai Digarap

04 Des 2022, 07:16:08 WIB Cianjur
200 Unit Rumah Relokasi Korban Gempa Cianjur  Mulai Digarap

Keterangan Gambar : Bentuk (lokasi) pembangunan 200 unit rumah untuk relokasi korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.


pinusnews.id Cianjur - Rencana pembangunan 200 unit rumah untuk relokasi korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, sudah mulai digarap yang berlokasi di Pasirsembung, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. 

Pihak Pemerintah Pusat seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan akan merelokasi rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

"Rumah yang rusak berat, runtuh, harus direlokasi, harus dibangun baru dengan standar tahan gempa dari PUPR, itu perintah Presiden," jelas Basuki, Rabu (23/11/2022).

Baca Lainnya :

Adapun untuk korban gempa dengan rumah rusak ringan dan sedang akan memperoleh bantuan dana hingga Rp 50 juta yang akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berkaitan dengan hal itu, juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyatakan, rumah untuk korban gempa Cianjur akan dibangun dengan luas bangunan 36 meter persegi di atas lahan seluas 80 meter persegi.

Selain itu, jumlah lahan yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat adalah seluas 2,5 hektar di Kecamatan Cilaku, Cianjur.

"Tanah yang sudah disiapkan ada 2,5 hektar, sementara ini di Kecamatan Cilaku, sedangkan untuk di Cugenang cukup padat dan tidak mudah mencari tanah," ucap Endra belun lama ini. 

Disebutkan, lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk membangun 200 unit rumah, tanahnya per hektar buat 80 unit rumah. Rumah tersebut akan dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat Tahan Gempa (RISHA), yang telah terbukti berhasil membuat bangunan dua sekolah di Cianjur tetap kokoh berdiri pasca-gempa melanda.

Sementara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR telah menyediakan stok modul-modul RISHA di beberapa lokasi, sebagai antisipasi ketika dibutuhkan segera. Pemasangan RISHA juga membutuhkan lebih sedikit waktu dibandingkan pembangunan rumah menggunakan teknik konstruksi konvensional.

Mengenai proses land clearing, Kementerian PUPR telah menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai pelaksana dan sudah mulai digarap. Sebelumnya, tanah yang telah disediakan oleh Pemda bakal dilakukan penetapan lokasi (penlok) dahulu, kemudian mulai dibangun oleh Kementerian PUPR. (Tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment