Ultimatum Bupati Cianjur Lawan Judi Online: Menjaga Moralitas Birokrasi Pemerintahan

22 Jan 2026, 06:26:00 WIB Cianjur
Ultimatum Bupati Cianjur Lawan Judi Online: Menjaga Moralitas Birokrasi Pemerintahan

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian.


Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, telah mengeluarkan ultimatum keras yang menjadi tonggak penting dalam menjaga moralitas birokrasi daerah. Langkah tegas ini ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak terlibat praktik judi online dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini bukan sekadar peringatan, melainkan komitmen serius untuk membersihkan lingkungan kerja dari perilaku merusak yang mengancam kredibilitas pemerintahan.

Bupati Wahyu menegaskan, keterlibatan ASN dalam judi online merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum maupun sanksi kepegawaian. Pernyataan ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang risiko yang ditimbulkan, di mana judi online tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayanan masyarakat.

“Saya melarang tegas ASN bermain judi online. Itu tidak memberikan manfaat apa pun dan jelas merupakan pelanggaran berat yang ada sanksi hukumnya,” kata Wahyu, Selasa 20 Januari 2026.

Baca Lainnya :

Ungkapan Bupati itu menunjukkan ketegasan bupati yang tak kenal kompromi, sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh ASN untuk segera membersihkan diri dari godaan destruktif tersebut.

Untuk memastikan implementasi yang efektif, Wahyu juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya, termasuk memeriksa ponsel pegawai. Instruksi ini menuntut responsifitas tinggi dari para pejabat OPD, yang harus mendukung penuh kebijakan bupati dengan tindakan nyata, bukan sekadar formalitas.

“Ya, kami minta kepala OPD memeriksa handphone ASN di lingkungannya masing-masing. Pastikan tidak ada situs maupun aplikasi judi online,” ungkapnya.

Ketegasan Bupati Wahyu memerangi judi online itu harus mendapat dukungan penuh dari para Kepala OPD, yang menjadi kunci sukses karena mereka berada di garis depan pengawasan dan dapat mencegah penyebaran praktik buruk ini secara dini.

Bahkan, menurut Bupati Cianjur, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN sekaligus mencegah dampak sosial maupun ekonomi akibat praktik judi online.

Di sisi lain, para pejabat instansi terkait, seperti inspektorat daerah dan badan kepegawaian, wajib mendukung dengan menyediakan mekanisme pengawasan tambahan, termasuk pelatihan anti-judi dan koordinasi dengan kepolisian untuk penindakan hukum.

“Kalau ditemukan ada ASN yang masih menyimpan atau mengakses aplikasi judi online, tentu akan kami kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wahyu. 

Ketegasan ini harus diikuti oleh komitmen kolektif pejabat terkait, yang dengan mendukung kebijakan bupati akan memperkuat budaya kerja bersih dan akuntabel di Cianjur. Kebijakan ini bukan hanya ultimatum lokal, melainkan contoh nasional yang patut didukung penuh oleh semua instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.

Dengan kekuatan sinergi ini, sudah seharusnya Kabupaten Cianjur dapat menjadi model pemerintahan bebas judi online, melindungi ASN dari jebakan ekonomi semu dan memastikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment