- Zakat Bersama: Membangun Cianjur Kuat dari Soliditas Umat Bersama BAZNAS
- Satgas Yonif 300/Brajawijaya Amankan Senjata Logistik Kelompok Bersenjata di Nduga
- Revitalisasi Pendidikan Dasar Cianjur: Tinjauan Bupati di Tengah Tes Akademik Nasional
- Dedikasi Polisi Pelosok: Bripka Bayu, Guru Sukarela di Tengah Tugas Keamanan
- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
Tumpang Tindih Kebijakan Covid-19

Keterangan Gambar : Tumpang Tindih Kebijakan Covid-19 (Ilustrasi: Dede Mirna S / Pikiran Cianjur)
Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Hingga tulisan ini dibuat, sebanyak 1.651.794 jiwa dikonfirmasi positif Covid-19, 1.506.599 diantaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 44.939 dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut, masyarakat sudah seharusnya lebih konsisten untuk mematuhi protokol kesehatan.
Mudik lebaran tentunya menjadi momentum yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kampung halamannya. Namun ini sudah kedua kali ketika wabah Covid-19 melanda dunia, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Me
- Diduga 6 Orang Pria Lakukan Pemerasan, Satu Pelaku Oknum Anggota Polres Cianjur
- Sekarang Ijin POM Mini Harus Ada UKL dan UPL
- Peresmian Program Pembudidaya Ikan Milenial Cianjur
- Polsek Warungkondang Bersama TNI dan Satpol-PP, Gelar Operasi Yustisi
Epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menilai pemerintah tidak menggunakan pengalaman dan data mengenai larangan mudik tahun lalu dalam membuat kebijakan kali ini. Menurutnya, kebijakan larangan mudik lebaran takkan bisa mencegah warga untuk tidak pulang ke kampung halaman, larangan itu pun akan menjadi percuma jika di sisi lain pemerintah membolehkan tempat pariwisata beroperasi. Sementara itu, tidak ada kemauan kuat dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan 3T yakni pengetesan, pelacakan, dan perawatan.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, "pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran berdasarkan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19, terutama setelah beberapa kali libur panjang, seperti libur Natal dan Tahun Baru". Tujuan yang bagus pada awalnya, tetapi mengikuti keluarnya kebijakan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan kebijakan tersebut yang tentunya membingungkan masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, tetapi di satu sisi, objek-objek wisata diizinkan untuk dibuka dan dikunjungi. Sekolah ditutup, tetapi kafe-kafe masih ramai dikunjungi. Melihat dua kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini membuat masyarakat bingung, apakah kebijakan larangan mudik ini memang pantas diberlakukan atau tidak.
Tak hanya itu, mengikuti keluarnya kebijakan larangan mudik, Wakil Presiden ingin santri dimudahkan untuk mudik setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan mudik dari pemerintah. Mendengar pernyataan tersebut, banyak masyarakat yang geram dan tidak setuju, memangnya santri saja yang rindu dengan sanak keluarganya di rumah?.
Tak berhenti sampai situ, berita mengenai kedatangan para WNA dari India membuat masyarakat semakin jengkel. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak khawatir, tetapi di lain sisi terdapat berita bahwa beberapa WNA asal India tersebut terkonfirmasi positif dan bisa lolos masuk ke Indonesia. Padahal, saat ini India sedang menghadapi tsunami Covid-19 dan banyaknya mutasi virus di sana.
Setelah melihat semua kebijakan tadi, pelaksanaan pelarangan mudik ini menjadi tidak sesuai dengan tujuan awalnya. Terlihat bagaimana bingungnya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pemerintah dilihat tidak adil dalam menerapkan kebijakan-kebijakannya.
Pemerintah terlihat mengambil kebijakan berdasarkan untung-rugi saja, tidak berdasarkan dampak atau akibat dari kebijakan tersebut. Kebijakan yang dinilai menguntungkan akan diambil, sedangkan kebijakan yang dinilai merugikan tidak akan diperbolehkan. Oleh sebab itu, tetap membuka objek wisata diberlakukan dikarenakan dinilai menguntungkan pemerintah di segi pariwisata.
Sangat ironis bukan? Pemerintah di sini dirasa kurang tegas dalam menekan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Tetapi bagaimanapun juga, hal paling dasar yang bisa dan harus kita lakukan adalah menanamkan kesadaran diri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ariesa Amanda Putri, mahasiswa Prodi Jurnalistik UIN Bandung











