DPMD Cianjur, SK Masa Jabatan Kades 6 Tahun Segera di Ubah Jadi 8 Tahun
DPMD Cianjur, SK Masa Jabatan Kades 6 Tahun Segera di Ubah Jadi 8 Tahun
Pinusnews.id - Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy mengatakan, sesuai UUD Nomer 3 tahun 2024 dengan revisi Nomer 6 masa jabatan kepala desa . . .


























