Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Pinusnews.id - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang . . .


























