Selamat, Dinas Sosial Cianjur Sabet Dua Penghargaan Nasional

20 Jan 2024, 06:40:06 WIB Cianjur
Selamat, Dinas Sosial Cianjur Sabet Dua Penghargaan Nasional

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Munajat, yang telah menyabet dua penghargaan secara nasional.


Pinusnews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur menyabet dua (2) penghargaan secara nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga dari Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

Penghargaan dari Kemenpan-RB tersebut terkait kinerja Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk pelayanan publik, terutama bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Sehubungan dengan peraihan penghargaan itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan SLRT merupakan sarana pelayanan yang disiapkan pemerintah bagi PPKS. Ada sekitar 26 poin yang bisa dilayani melalui SLRT, di antaranya adalah Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ. Penyandang disabilitas. Gelandangan dan pengemis. Anak berhadapan dengan hukum, dan BPJS Kesehatan.

Baca Lainnya :

"Semua layanan tersebut tersentralisasi di unit layanan SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur," tutur Munajat.

Adapun mengenai pelayanan publik yang dilaksanakan SLRT di lingkungan Dinsos tersebut, akhirnya menuai prestasi yang membanggakan pada tahun 2023. Kemenpan-RB yang melaksanakan penilaian terhadap berbagai pelayanan publik memberikan penghargaan kepada Dinsos Kabupaten Cianjur, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori sangat baik.

"Alhamdulillah, Ombudsman Perwakilan Jawa Barat juga menempatkan Unit Pelayanan Publik Dinsos Kabupaten Cianjur dengan kategori sangat baik atau hijau," imbuh Munajat.

Selain itu, Munajat menuturkan bahwa layanan yang paling banyak ditangani SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Sisanya seperti reunifikasi keluarga, seperti ODGJ yang tak memiliki identitas.

"Dalam hal reunifikasi keluarga, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ODGJ yang tak memiliki identitas itu diperiksa seperti sidik jari dan lainnya. Kemudian dari pemeriksaan itu diketahui alamat ODGJ tersebut. Kami menghubungi pihak keluarga, dengan harapan mereka bisa membawa kembali dan bisa berkumpul kembali atau istilahnya reunifikasi," jelas Munajat.

Munajat melanjutkan, keluarga adalah tempat terbaik merehabilitasi ODGJ dibanding harus ditempatkan di panti. Karena itu, Dinsos selalu mengupayakan mencari alamat keluarga ODGJ yang tak memiliki identitas.

"SLRT itu bukan hanya untuk proses memberikan layanan pengajuan, tapi juga pengaduan," ungkap Munajat, belum lama ini di kantornya. (Dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment