- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
Ruhli Solehudin: Siswa SD-SMP Dilarang Membawa Smartphone dan Motor ke Sekolah

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin secara resmi melarang siswa SD-SMP membawa smartphone dan motor ke sekolah.
Menurut Ruhli, kebijakan itu sesuai instruksi Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, tujuannya untuk mencegah bullying dan meningkatkan fokus belajar siswa-siswi di Kabupaten Cianjur.
"Pihak Disdikpora Cianjur telah menerbitkan surat edaran terkait aturan ini. Andaikan siswa tetap membawa smartphone, perangkat tersebut harus disimpan oleh wali kelas, dan akan membuat grup Komunikasi dengan pihak orang tua murid, supaya memudahkan informasi anak didik," ujar Ruhli Solehudin usai rapat di Pemda Cianjur kepada awak media, Senin 3 Maret 2025.
Baca Lainnya :
- Hasil Survei LSI, Pasangan Herman Suherman - TB Mulyana Berada di Posisi Teratas
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
Selain itu, Ruhli juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan murid lebih fokus dalam kegiatan belajar, dan menghindari gangguan dari penggunaan smartphone di sekolah.
Lebih dari itu Ruhli mengungkapkan selain dilarang membawa membawa HP, Disdikpora Kabupaten Cianjur pun melarang siswa SD dan SMP, membawa atau mengendarai sepeda motor ke sekolah. Larangan ini diterapkan karena siswa belum memenuhi usia yang diizinkan untuk berkendaraan.
“Kita sudah melarang anak didik jenjang SD dan SMP membawa kendaraan roda dua, karena secara regulasi dan aturan, anak yang belum cukup umur memang dilarang membawa kendaraan,” imbuh Ruhli.
Ruhli menambahkan, jika siswa perlu diantar ke sekolah, orang tua diimbau untuk mengantar sendiri atau menggunakan jasa orang dewasa yang bertanggung jawab.
“Jadi, kami dari pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur, akan terus berupaya keras melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa sesuai instruksi dari Bapak Bupati Cianjur," pungkas Ruhli Solehudin. (dens).











