- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Pinusnews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Di awal sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberaniannya dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.
Baca Lainnya :
- Banyak Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Cianjur Evaluasi data KPM
- Pengendara Diputar Balik, TNI-POLRI Razia di Pantai Wisata Cianjur
- Pelantikan Pengurus Syarikat Islam Kab. Cianjur Masa Jihad 2020-2025
- Info untuk Bupati Cianjur, 170 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tanjungsari Harus Cepat DibantuÂ
- Pulihkan Ekosistem, Komunitas Mancing BMWC Tanam Ribuan Benih Ikan
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.
Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Presiden Prabowo pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya. (tim dens).











