Perkuat Pengawalan Dana Desa, Kasubsi Intel Kejari Cianjur: Kades Harus Solid dan Amanah Mengelola D

15 Jul 2024, 07:59:21 WIB Cianjur
Perkuat Pengawalan Dana Desa, Kasubsi Intel Kejari Cianjur: Kades Harus Solid dan Amanah Mengelola D

Keterangan Gambar : Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.


Pinusnews.id - Terkait pengelolaan Dana Desa, pihak Kejaksaan berwenang memberikan bimbingan maupun petunjuk agar Dana Desa tersebut betul-betul dikelola dengan baik.

Untuk itu sebagaimana diketahui bahwa pihak Kejaksaan memiliki program pencegahan melalui pendampingan, pengawalan dan pengawasan, yang meliputi beberapa aspek, yakni sistem kerja maupun SDM aparatur pemerintah desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi, maupun aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT).

Seperti halnya kinerja Kejaksaan Negeri Cianjur, menekankan upaya asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran serta membangun kesadaran masyarakat.

Baca Lainnya :

Sehubungan dengan perihal tersebut, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Adlan Pahruzi Hakim, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, untuk menjalankan program Dana Desa dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

Hal tersebut dikatakan Adlan saat pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, di Pendopo Alun-Alun Sindangbarang, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Adlan menyebutkan, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) pun harus sesuai dengan perencanaan pembangunan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

"Kades yang ada dalam kegiatan ini, agar tetap solid dan harus amanah dalam pengelolaan DD," tegas Adlan.

Sementara, Camat Sindangbarang, Handika Firdaus menyampaikan, pihaknya menggunakan anggaran DD sesuai dengan regulasi yang ada, tertib dan waspada dalam setiap pemanfaatannya. 

"Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa yang menggunakan DD," ungkapnya.

Pada bagian lainnya, Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Rustandi meminta seluruh Kades di Kecamatan Sindangbarang, agar memahami berbagai regulasi dalam penggunaan Dana Desa tersebut.

"Pengelolaan Dana Desa harus jadi perhatian serius. Dalam pengelolaannya diperlukan kehati-hatian," jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa program pencegahan melalui pendampingan, pengawalan dan pengawasan ini, terus aktif dilakukan oleh pihak Kejaksaa Negeri Cianjur, yang meliputi beberapa aspek, yakni sistem kerja maupun SDM aparatur pemerintah desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi, maupun aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT).

Kinerja Kejaksaa Negeri Cianjur menekankan upaya asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran masyarakat serta mengoptimalkan peran rumah restorative justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment