- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
Peran Orang Tua di Era Digitalisasi
Oleh: Sri Ajizah, Mahasiswi Semester 7 Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhary Cianjur

Keterangan Gambar : Ilustrasi (Sumber: haibunda.com)
Pinusnews.id- Sejak dimulainya modernisasi berbagai hal mengalami perkembangan yang pesat. Begitupun teknologi digital yang mempermudah kita dalam melakukan komunikasi dan juga memudahkan kita dalam melaksanakan pekerjaan. Terdapat beberapa bentuk kemajuan teknologi digital salah satunya adalah gadget. Gadget merupakan istilah umum yang digunakan untuk merujuk pada perangkat elektronik kecil atau alat teknologi portabel seperti smartphone, tablet dan perangkat sejenis lainnya.
Sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari gadget sudah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari makhluk sosial karena di era modernisasi ini segala sesuatu dimulai dari informasi sampai berbelanja dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui gadget saja. Tidak semua yang memakai gadget ini hanya dari kalangan dewasa saja, anak-anak pun sudah tidak sedikit yang memakai dan memiliki gadget. Seperti halnya kehidupan setiap hal memiliki dampak positif dan juga negatif pun dengan teknologi digital yang memiliki tidak sedikit dampak negatif.
Era digitalisasi dan moderniasi saat ini merupakan suatu tombak yang menjadi faktor utama banyak terjadinya penyimpangan moral yang dilakukan oleh para remaja pada saat ini. Secara psikologi, remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa yang dimana pada saat remaja ini terjadi kematangan secara kognitif, yaitu pada masa ini remaja mulai dapat memiliki fungsi mental, persepsi, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Ditinjau dari segi usia menurut Sudrajat A. Terdapat 2 klasifikasi usia remaja yaitu : 1) Remaja awal dengan rentang usia antara 11-13 Tahun s.d 14-16 Tahun; dan 2) Remaja akhir dengan rentang usia antara (14-16 Tahun s.d 18-20 Tahun.
Baca Lainnya :
- Truk Bermuatan Baja Hantam Truk Box, Masuk Jurang Jembatan Cikundul
- BPOM Resmi Terbitkan NIE Vaksin IndoVac Bio Farma
- Apel HAB ke-78, Gus Men Ingatkan ASN Kemenag Melayani dengan Hati dan Jaga Netralitas
- Presiden: Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan Melalui Dana Desa
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) POSBAKUM Pengadilan Negeri Cianjur dengan YBH Sugih Mukti
Seperti yang kita lihat bersama kebiasaan anak-anak pada zaman ini dengan zaman terdahulu berbeda. Pada zaman dahulu anak-anak cenderung mudah di arahkan dan dinasehati. Hubungan sosial dengan masyarakat pun lebih terjalin dengan erat. Berbanding terbalik dengan zaman sekarang, anak-anak cenderung lebih banyak menggunakan gadget daripada bersosialisasi dengan teman-teman sebaya nya. Selain itu, yang dilakukan di gadget pun kebanyakan hanya memainkan permainan serta melihat video-video yang jarang terdapat pelajaran didalamnya. Terlebih lagi banyak konten-konten yang ditampilkan dalam video yang tidak seharusnya di akses oleh anak-anak yang masih dibawah umur seperti konten yang berbau seksual sehingga sedikit banyak mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir anak-anak tersebut dan parahnya dapat menyeret anak-anak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti melakukan pemerkosaan dan lain sebagainya.
Mengapa hal ini bisa terjadi ? bisa kita lihat bersama bahwasanya kebanyakan orangtua pada zaman ini membiasakan anak-anaknya bermain gadget sejak dini. Ketika anak-anaknya menangis kebanyakan orangtua pada masa ini langsung memberinya gadget. Sehingga lama kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan yang terbawa hingga anak-anak tersebut beranjak remaja. Selain itu, pada saat ini banyak yang membiarkan anak-anaknya memiliki dan bermain gadget tanpa pembatasan dan pengawasan yang ketat. Hal ini yang banyak terjadi sehingga anak bergantung pada gadget, menurunkan antusiasme anak terhadap belajar juga membuat anak-anak mengetahui sesuatu yang seharusnya belum diketahui oleh anak tersebut.
Sungguh disayangkan bukan ? oleh karena orangtua yang membiasakan anak-anak bermain gadget sedari dini tanpa pengarahan membuat anak-anak yang berada dalam usia produktif tersebut lebih fokus pada gadget daripada belajar dan bersosialisasi dengan teman-teman sebanya yang membuat si anak memiliki kepribadian yang cenderung pendiam dan tidak nyaman berada diantara orang-orang. Potensi yang ada dalam dirinya pun cenderung tidak dapat berkembang karena tidak adanya stimulasi dengan beradaptasi dengan realita kehidupan. Selain itu rasa penasaran yang timbul dari informasi yang dia dapatkan di gadget dapat menghantarkan anak-anak ke perbuatan yang melanggar hukum.
Oleh karena itu peran orangtua dalam menghadapi era digitalisasi ini sangat besar. Karena dengan membiasakan hal yang menurut kita sepele justru dapat menimbulkan dampak besar dikemudian hari. Tidak ada kalimat “asal anak senang” yang dapat menjadi pembenaran bagi pembiasan memberikan gadget pada anak-anak. Anak harus terus dibimbing, diawasi da diarahkan kepada hal-hal yang bersifat produktif sehingga anak dapat terus berkembang sebagaimana mestinya serta menjauhkan anak dari penyimpangan moral yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.

Artikel ini ditulis oleh Sri Ajizah, Mahasiswi Semester 7 Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhary Cianjur











