- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
Pemdaprov Jabar Dampingi Korban Rudapaksa di Cidadap Beri pendampingan akses layanan kesehatan

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan di kawasan Cidadap, Kota Bandung.
Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.
“Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” kata Siska Gerfianti di Kota Bandung, Minggu (5/1/2025).
Baca Lainnya :
- Miris, Jalan Penghubung Beberapa Desa di Naringgul Ibarat Kubangan Kerbau
- Polisi Amankan Empat Pemuda Pemalak Santri
- Pemotor Meninggal Tertimbun Longsor, Jalan Sukanagara-Pagelaran Tertutup
- Karena tak Pakai Masker, Puluhan Warga Cugenang Terjaring Razia
- Akibat Tanah Longsor, Akses Jalan Sukanagara dan Pagelaran Cianjur Selatan Lumpuh Total
Menurut Siska, pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum), pada tanggal 31 Desember 2024.
Korban yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024).
Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi oleh pelaku dengan cara mengajak korban ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.
Berdasarkan penuturan korban dirudapaksa oleh tiga pelaku setiap harinya.
Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.
Siska juga menyebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan tanggal 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal sisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.
Tindak lanjut penanganan
Siska menambahkan, rencana tindak lanjut penanganan, yakni penilaian awal sisi mental korban.
“Ini akan dilakukan oleh tenaga ahli psikolog,” ucapnya.
Selain itu, pihak UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan akses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
“Penilaian awal sisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” ujar Siska. (tim-dens).











