Massa Gelar Aksi Damai Ke DPRD Cianjur, Tuntut Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset

03 Sep 2025, 06:42:28 WIB Politik
Massa Gelar Aksi Damai Ke DPRD Cianjur, Tuntut Sahkan Undang-Undang  Perampasan Aset

Keterangan Gambar : Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Cianjur naik mobil komando merespon aspirasi yang disampaikan para demonstran, depan Gedung DPRD Cianjur, Selasa 2 September 2025.


Pinusnews.id - Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, pada Selasa (2/9/2025). 

Mereka datang membawa sejumlah tuntutan yang dinilai penting bagi kepentingan rakyat. Aksi damai ini merupakan bentuk ekspresi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah.

Salah satu koordinator aksi, Anditar, menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana kenaikan gaji Anggota DPR RI sebesar Rp3 juta. Selain itu, massa juga mendesak agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Baca Lainnya :

"Kami ingin Anggota DPRD Kabupaten Cianjur menyetujui aspirasi yang sudah kami sampaikan," kata Anditar dalam orasinya.

Tak hanya berorasi, massa juga meminta DPRD Cianjur menandatangani surat pernyataan sikap berisi sejumlah poin tuntutan mereka. Massa berharap dengan penandatanganan tersebut, DPRD Cianjur dapat menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika bersama Wakil Ketua Ganjar Ramadhan dan Lefi Ali Firmansyah akhirnya menemui massa. Mereka naik ke atas mobil komando untuk merespons langsung aspirasi, yang telah disampaikan para demonstran. Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD Cianjur peduli dengan aspirasi masyarakat dan bersedia untuk berdialog.

“Aspirasi dari kawan-kawan menjadi koreksi bagi kami untuk bermuhasabah dan mengoreksi diri. Kami menyadari belum semua tugas dijalani. Kami memohon maaf,” tegas Lepi.

Dengan aksi damai ini, masyarakat berharap dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan rakyat. DPRD Cianjur diharapkan dapat menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment