- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary menggelar seminar huk

Keterangan Gambar : Mahasiswa KKN STAI Al Azhary
Pinusnews.id - Cianjur, 15 Agustus 2024— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur sukses menggelar seminar hukum di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dengan mengusung tema "undang-undang perlindungan perempuan dan anak serta penyusunan kesepakatan perdamaian." Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat, terutama terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Seminar yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, yang kerap kali menjadi korban kekerasan atau diskriminasi. Selain itu, mahasiswa KKN STAI Al-Azhary juga memfasilitasi terbentuknya lembaga konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan panduan terkait masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.
Poin utama yang dibahas dalam seminar ini adalah pentingnya pengetahuan tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal ini disampaikan oleh Adv. ELIS RAHAYU, S.HI., S.PdI., M.Si., M.Pd. Hakim Mediator Pengadilan Agama Cianjur dan ketua posbakum pengadilan agama selaku narasumber.
Baca Lainnya :
- Saat Pandemi Covid-19, Warga Sidanglaka Cianjur Bangun Rumah Yang Ambruk
- Personil Polres Cianjur, Pengamanan Aksi Omnibus Law di Rapid Test
- Tutup Bak Kontrol Gorong-gorong Digondol Maling, Ini Penjelasan Dinas PUPR Cianjur
- Bawaslu Cianjur Temukan Dugaan Money Politik
- Pandemi Covid-19 di Rumah Saja, Emak-emak Cianjur Berkebun Sayuran Pakai Polybag
Beliau menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap undang-undang ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengambil langkah hukum yang tepat jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
Selain itu, dalam seminar ini juga dibahas mengenai cara penyusunan kesepakatan perdamaian (mediasi) untuk menyelesaikan konflik-konflik hukum secara damai dan kekeluargaan. Pendekatan mediasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan perselisihan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan rumit.
Di akhir acara, mahasiswa KKN STAI Al-Azhary mengesahkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Mayak. Pos ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum terkait berbagai permasalahan, khususnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Desa Mayak, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya mahasiswa KKN STAI Al-Azhary. “Dengan adanya seminar ini, masyarakat menjadi lebih memahami hak-haknya dalam perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Kami juga sangat mendukung adanya Pos Bantuan Hukum yang dapat diakses oleh warga desa,” ujarnya.
Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta membantu mewujudkan keadilan bagi semua kalangan, terutama bagi kelompok yang rentan seperti perempuan dan anak. Mahasiswa juga berharap agar Pos Bantuan Hukum yang baru diresmikan dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi warga Desa Mayak.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Mayak semakin memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta lebih siap untuk melindungi hak-hak mereka di hadapan hukum.
Laporan reporter : Salma Oktaviani











