- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
- Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jadikan Keluarga Sekolah Utama pada Peringatan HAN ke-42
- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary menggelar seminar huk

Keterangan Gambar : Mahasiswa KKN STAI Al Azhary
Pinusnews.id - Cianjur, 15 Agustus 2024— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur sukses menggelar seminar hukum di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dengan mengusung tema "undang-undang perlindungan perempuan dan anak serta penyusunan kesepakatan perdamaian." Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat, terutama terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Seminar yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, yang kerap kali menjadi korban kekerasan atau diskriminasi. Selain itu, mahasiswa KKN STAI Al-Azhary juga memfasilitasi terbentuknya lembaga konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan panduan terkait masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.
Poin utama yang dibahas dalam seminar ini adalah pentingnya pengetahuan tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal ini disampaikan oleh Adv. ELIS RAHAYU, S.HI., S.PdI., M.Si., M.Pd. Hakim Mediator Pengadilan Agama Cianjur dan ketua posbakum pengadilan agama selaku narasumber.
Baca Lainnya :
- Saat Pandemi Covid-19, Warga Sidanglaka Cianjur Bangun Rumah Yang Ambruk
- Personil Polres Cianjur, Pengamanan Aksi Omnibus Law di Rapid Test
- Tutup Bak Kontrol Gorong-gorong Digondol Maling, Ini Penjelasan Dinas PUPR Cianjur
- Bawaslu Cianjur Temukan Dugaan Money Politik
- Pandemi Covid-19 di Rumah Saja, Emak-emak Cianjur Berkebun Sayuran Pakai Polybag
Beliau menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap undang-undang ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengambil langkah hukum yang tepat jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
Selain itu, dalam seminar ini juga dibahas mengenai cara penyusunan kesepakatan perdamaian (mediasi) untuk menyelesaikan konflik-konflik hukum secara damai dan kekeluargaan. Pendekatan mediasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan perselisihan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan rumit.
Di akhir acara, mahasiswa KKN STAI Al-Azhary mengesahkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Mayak. Pos ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum terkait berbagai permasalahan, khususnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Desa Mayak, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya mahasiswa KKN STAI Al-Azhary. “Dengan adanya seminar ini, masyarakat menjadi lebih memahami hak-haknya dalam perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Kami juga sangat mendukung adanya Pos Bantuan Hukum yang dapat diakses oleh warga desa,” ujarnya.
Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta membantu mewujudkan keadilan bagi semua kalangan, terutama bagi kelompok yang rentan seperti perempuan dan anak. Mahasiswa juga berharap agar Pos Bantuan Hukum yang baru diresmikan dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi warga Desa Mayak.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Mayak semakin memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta lebih siap untuk melindungi hak-hak mereka di hadapan hukum.
Laporan reporter : Salma Oktaviani











