- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
Mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Azhary Cianjur gelar Penyuluhan dan sosialisasi legalit

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Cipanas, 21 Agustus 2024 - Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) sekolah tinggi agam islam (STAI) Al - azhary cianjur menggelar penyuluhan dan sosialisasi legalitas UMKM bersama para pejabat RT dan RW Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur yang bertempat di Aula Desa sindanglaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Desa beserta staf Desa sindanglaya, Dosen pembimbing lapangan kelompok 2 Desa sindanglaya, para ketua RT dan RW se-Desa sindanglaya, Mahasiswa KKN STAI Al-Azhary.
Pemaparan materi tentang legalitas halal UMKM oleh asep supriyadi S.Pd.I., M.Pd selaku dosen STAI-AL Azhary dan juga sebagai pendamping proses produk halal.
Baca Lainnya :
- Warga Benjot Cianjur Unras, Geruduk Kantor Desa
- Miris! Gubuk Reyod Seorang Pejuang Kemerdekaan Warga Cianjur, Riwayatmu Kini
- Aksi Long March Warnai Hari Santri Nasional di Cianjur
- Mobil Carry Hangus Terbakar di SPBU
- Semangat Kebersamaan HSN, Pjs Bupati Cianjur Siap Perangi Penyebarluasan Covid-19
beliau menegaskan bahwa salah satu dari pentingnya legalitas halal UMKM ialah agar lebih meyakinkan konsumen mengenai kehalalan yang terkandung dalam produk tersebut dan juga menambah daya jual.
"Salah satu syarat untuk pengajuan legalitas halal UMKM ini adalah harus memiki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),NIB (Nomor induk Berusaha),pengisian data produk,pengajuan sertifikasi halal terlebih dahulu"
salah satu program yang diselenggarakan oleh pemerintah ialah SEHATI yaitu program sertifikasi halal Gratis bagi pelaku UMKM.
"yang berbahan dasar sayuran,buah-buahan,ikan,cokelat/permen,tepung,roti,garam,re rempah,saus dan kecap,makanan ringan siap santap,kedai makanan dan minuman,susu,elmusi minyak,lemak,gula,madu dan pemanis,olahan yang berbahan dasar daging yang di harus sembelih itu tidak termasuk dalam program sehati dan jika diajukan itu berbayar dikarenakan prosesnya yang cukup memakan waktu" tandasnya.
Ketua panitia KKN STAI Al-Azhary Desa sindanglaya, rizky maulana menyampaikan terimakasih sebesar besarnya kepada pihak Desa sidanglaya, dan pihak lain yang ikut serta memberikan dukungan dalam kegiatan KKN.
"Ucapan terimakasih kepada lembaga-lembaga dan khususnya kepada pihak desa yang sudah memfasilitasi pada siang ini, tak lupa saya berterima kasih kepada pemateri, jajaran panitia dan para tamu undangan yang sudah berkontribusi."tandasnya.
Laporan : Rismayanti











