Kuota Haji dan KPK yang Terlambat Bangkit Umat Menunggu Kepastian, Bukan Keraguan

08 Sep 2025, 07:00:57 WIB PERISTIWA
Kuota Haji dan KPK yang Terlambat Bangkit Umat Menunggu Kepastian, Bukan Keraguan

Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.


Oleh: Torik Imanurdin, M.Pd. Anggota ICMI ORDA Cianjur

Pinusnews.id - Ketika ibadah suci menjadi ladang transaksi, dan kuota haji dijadikan komoditas politik, maka kita sedang menyaksikan kemunduran moral dalam birokrasi negara. Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bukan sekadar skandal administratif—ia adalah pengkhianatan terhadap amanah umat.

KPK telah menyita aset bernilai miliaran rupiah, memeriksa pejabat tinggi, dan mencegah mereka ke luar negeri. Namun hingga kini, status tersangka tak kunjung diumumkan. Apakah hukum sedang menunggu restu politik? Apakah integritas KPK sedang diuji oleh tekanan kekuasaan?

Baca Lainnya :

Sebagai anggota ICMI, saya percaya bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada jabatan. Ketika penyidikan sudah menunjukkan arah, maka penetapan tersangka bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Keterlambatan ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga melukai kepercayaan umat yang telah menabung bertahun-tahun demi satu panggilan suci.

KPK harus menjawab: apakah lembaga ini masih berdiri di atas keberanian, atau telah bergeser menjadi institusi yang menimbang risiko politik sebelum menegakkan hukum? Jika kasus ini dibiarkan menggantung, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: bahwa kekuasaan bisa membeli waktu, dan keadilan bisa ditunda.

Umat tidak butuh sandiwara hukum. Mereka butuh kepastian, transparansi, dan keberanian. Karena dalam urusan ibadah, tidak ada ruang untuk kompromi. Dan dalam urusan korupsi, tidak ada tempat bagi keraguan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment