- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto istimewa).
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer sudah tersedia. Namun, ia masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujarnya di Bale Pakuan Rabu (22/4/2026).
KDM, sapaan akrab gubernur, menegaskan jika tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan.
Baca Lainnya :
- Bupati Herman Suherman : Cianjur Harus Steril dari Covid-19
- Dipancing dengan Perempuan, Tertangkaplah Komplotan Pencuri Domba
- Sekolah Buka Pada Masa Pandemi Covid-19, Bisa Kena Sanksi Berat
- Ini Kata Kades Sukasari, Polemik Video Viral Pengakuan KPM Dana BLT DD
- Asep Irwan : BPKAD Cianjur Harus Transparan Mengelola Keuangan Daerah
Oleh karena itu, KDM akan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari solusi pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji Maret dan April 2026 karena pembayarannya terbentur aturan Kementerian PAN-RB. Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (tim dens).











