- Diskumdagin Cianjur Tumbuhkembangkan UMKM lewat Hibah Peralatan Usaha
- Di Tengah Abu Krakatau, Doa dan Kemanusiaan BAZNAS Cianjur untuk 5 Pewarta yang Hilang
- Melayani dengan Integritas: PUTR Cianjur Tunjukkan Komitmen Bersih dan Profesional
- Pasar Muka Cianjur Bersiap Naik Kelas, Diskumdagin Dorong Wajah Baru Perdagangan
- Disdikpora Cianjur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Ukhuwah Islamiyah
- Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- Bapperida Cianjur Gerakkan Reformasi Birokrasi 2026 Lewat Desk Verifikasi dan Monitoring
- Semangat Sportivitas, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Apresiasi HAORNAS 2026
- Menyambung Harapan: Kinerja Dinas PUTR Cianjur Wujudkan Jalan Padasuka–Cireundeu untuk Masyarakat
- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPK Sambangi DPRD Cianjur, Bicara Soal Pokok Pikiran Usulan Pengadaan Barang dan Jasa

Keterangan Gambar : Satgas KPK Korsub Wilayah ll Arif Nurcahyo saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pinusnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti pokok pikiran (Pokir) usulan pengadaan barang dan jasa dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pasalnya, proyek pengadaan barang atau jasa yang dananya bersumber dari APBD itu dinilainya rentan korupsi.
Satgas KPK Korsub Wilayah II Arif Nurcahyo mengatakan, bahwa kehadirannya ke DPRD Cianjur untuk melakukan pencegahan.
Baca Lainnya :
- Polsek Agrabinta Dorong Warga Prokes 3M
- Sehat Mahal Harganya, Penyebaran Covid-19 Bisa Dicegah Penerapan Disiplin 3M
- Arus Lalulintas Sempat Terganggu, Akibat Pohon Besar Tumbang di Pacet Cianjur
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
“Kami hadir disini untuk mencegah agar pokir nya itu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah,” ujar Arif usai acara sosialisasi pencegahan korupsi di ruangan rapat Paripurna DPRD Cianjur, Selasa 19 November 2024.
Ditanya lebih dalam, apakah memang anggaran dana Pokir bersumber dari APBD itu rentan dengan penyalahgunaan atau korupsi?
Arif menegaskan, bahwa hal itu bisa dikatakan iya, dan bisa dikatakan tidak. Karena untuk pokir nya sendiri baru di tahun ini.
“Sehingga nanti akan dilihat hasilnya setelah Desember 2024,” tegasnya.
Arif berharap di tahun ini semua dinas, semua OPD yang lebih dalamnya pokir dewan itu harus melaporkan kepada KPK.
“Minimal dari jumlah realisasinya anggarannya berapa, lokasi dimana, tetap sasaran atau tidak, minimal itu yang harus disampaikan ke KPK,” imbuh Arif.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Cianjur, Susilawati mengatakan, sepanjang itu sesuai dengan RPJMD tidak akan jadi masalah.
“Kemudian juga rencana kerja dari pemerintah daerah tidak ada masalah Pokir itu,” tandasnya. (dens).











