Jimi Perkasa: Ibang Tinggalkan Herman, Buktinya Tidak Terlihat Lagi di Pemda Cianjur

14 Jan 2025, 07:09:20 WIB Cianjur
Jimi Perkasa: Ibang Tinggalkan Herman, Buktinya Tidak Terlihat Lagi di Pemda Cianjur

Keterangan Gambar : Jimi Perkasa dan Ibang Solih.


Pinusnews.id - Jimi Perkasa sebagai Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman-Ibang Solih, mengungkapkan terkait adanya informasi Ibang Solih meninggalkan Herman Suherman, yang dinilainya lepas tanggung jawab secara politis.

"Ya, bisa kita sama-sama lihat dan saksikan sendiri, beliau sudah tidak terlihat lagi di lingkungan Pemkab Cianjur sebagai Aspri Bupati Cianjur, bahkan kalau melihat status dan medsos pribadinya, Ibang Solih lebih fokus di Kota Bandung atau melakukan kegiatan dan rutinitas sebagai pengusaha, dan sampai saat ini saya sendiri belum pernah bertemu lagi dengan Ibang, pasca perhitungan suara di pleno Kabupaten Cianjur," ujar Jimi Perkasa kepada wartawan di Pemda Cianjur, pada Senin 13 Januari 2024.

"Bagi saya baik sebagai Tim Pemenangan BHSI atau sebagai Ketua Parpol yang mengusung pasangan BHSI, tentunya sangat menyayangkan ini terjadi, harusnya dalam sikon seperti ini Ibang Solih justru harus lebih komunikatif, baik dengan calon Bupatinya maupun dengan kami, para Parpol pengusungnya," imbuh Jimi Perkasa dengan nada tinggi.

Baca Lainnya :

Namun demikian Jimi memaklumi, kalaupun Ibang Solih diisukan sudah melakukan komunikasi dengan paslon lain, itu kan haknya, tapi harusnya dibicarakan dengan para tim BHSI.

"Saat ini langkah yang dilakukan oleh saya dan kawan-kawan, tentunya masih memegang komitmen yang kuat, selama calon masih melakukan ikhtiar termasuk gugatan ke MK, kita masih menjadi pengusung setia, kecuali kalau paslonnya, baik Cabup dan Cawabup sudah menerima kekalahan, baru saya balik kandang ke parpol masing-masing untuk bermusyawarah menentukan arah politik selanjutnya," tandas Jimi Perkasa.

Selain itu, Jimi juga mengungkapkan bahwa Cabup kita H. Herman Suherman masih terus berikhtiar dengan melakukan gugatan ke MK, sehingga tentunya kita masih mengawal sampai putusan MK keluar. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment