- DPRD Cianjur Pimpin Refleksi dan Akselerasi Pembangunan pada Hari Jadi ke-349
- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
Jelang Nataru, Satpol PP Cianjur Akan Tertibkan PKL yang Melanggar dan Gepeng Meresahkan

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan.
Pinusnews.id - Upaya menciptakan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur akan melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) terkait pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan serta menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang meresahkan, Jumat 13 Desember 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan menjelaskan, bahwa operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan menjelang Nataru.
"Penertiban akan menyasar PKL yang melanggar aturan, serta gelandangan dan pengemis (Gepeng). Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur," katanya.
Baca Lainnya :
- Polsek Mande Semangati Warga Ajakan 3M, Ini Tujuannya
- Waduh, Warga Dua Desa di Naringgul Cianjur Keluhkan Proyek Jalan Mangkrak
- Masa Pandemi Corona, Ini Kepedulian Sosial Anggota Komisi XI DPR RI Ecky
- Tiga Pemotor Dikejar, Ditendang, Terjadilah Tabrakan
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
Irfan menegaskan, pihaknya akan menindak PKL yang melanggar Perda, khususnya mereka yang menggunakan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki.
"PKL yang melanggar akan kami tertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya agar tetap membawa berkah bagi para pedagang," imbuhnya..
Selain itu, Satpol PP juga akan menertibkan Gepeng, termasuk pengamen, manusia silver, badut, dan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di tempat keramaian seperti alun-alun.
"Semua akan kami tertibkan. Dengan kerja sama Dinsos, kami berharap Gepeng dapat ditangani dan disalurkan sesuai solusi yang ditetapkan oleh Dinsos," jelasnya.
Irfan menegaskan, bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, terutama menjelang Nataru.
"Semua harus ditata dengan baik. Ini bukan hal baru, tetapi merupakan bagian dari tugas kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ungkapnya. (tim-dens).











