- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
Jelang Nataru, Satpol PP Cianjur Akan Tertibkan PKL yang Melanggar dan Gepeng Meresahkan

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan.
Pinusnews.id - Upaya menciptakan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur akan melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) terkait pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan serta menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang meresahkan, Jumat 13 Desember 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan menjelaskan, bahwa operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan menjelang Nataru.
"Penertiban akan menyasar PKL yang melanggar aturan, serta gelandangan dan pengemis (Gepeng). Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur," katanya.
Baca Lainnya :
- Polsek Mande Semangati Warga Ajakan 3M, Ini Tujuannya
- Waduh, Warga Dua Desa di Naringgul Cianjur Keluhkan Proyek Jalan Mangkrak
- Masa Pandemi Corona, Ini Kepedulian Sosial Anggota Komisi XI DPR RI Ecky
- Tiga Pemotor Dikejar, Ditendang, Terjadilah Tabrakan
- Perketat Prokes, Polres Cianjur Tak Kendor Razia Masker
Irfan menegaskan, pihaknya akan menindak PKL yang melanggar Perda, khususnya mereka yang menggunakan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki.
"PKL yang melanggar akan kami tertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya agar tetap membawa berkah bagi para pedagang," imbuhnya..
Selain itu, Satpol PP juga akan menertibkan Gepeng, termasuk pengamen, manusia silver, badut, dan lainnya yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di tempat keramaian seperti alun-alun.
"Semua akan kami tertibkan. Dengan kerja sama Dinsos, kami berharap Gepeng dapat ditangani dan disalurkan sesuai solusi yang ditetapkan oleh Dinsos," jelasnya.
Irfan menegaskan, bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, terutama menjelang Nataru.
"Semua harus ditata dengan baik. Ini bukan hal baru, tetapi merupakan bagian dari tugas kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ungkapnya. (tim-dens).











