Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal

14 Jul 2026, 08:03:11 WIB Cianjur
Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur, Kepala BP3MI, Kapolres, Kepala Disnakertrans, saat menerima korban TPPO, di Pendopo Cianjur, Senin, 13 Juli 2026.


Pinusnews.id - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menerima dengan penuh perhatian salah seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), AJ (53) asal Kecamatan Ciranjang, di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Senin (13/7/2026). 

Kedatangan AJ menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan dukungan konkret kepada korban, sekaligus menegaskan komitmen melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

Hadir mendampingi korban sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BP3MI Jawa Barat dan Kapolres Cianjur, Kepala Disnakertrans Cianjur, menandai koordinasi antar-institusi dalam penanganan kasus ini.

Baca Lainnya :

Proses pemulangan dan penanganan korban berlangsung melalui kerja sama berbagai lembaga. Kepala BP3MI Jawa Barat AKBP Singgih Hermawan dan Kepala DP3AKB Jawa Barat Siska Gerfianti ikut mendampingi AJ, bersama unsur penegak hukum dan pimpinan perangkat daerah lainnya.

Sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapat pendampingan psikososial, pemeriksaan kesehatan, serta perlindungan hukum yang diperlukan sebelum kembali ke keluarga di kampung halaman.

Bupati Wahyu menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan dan pemulangan korban. 

"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah bergerak cepat dalam memberikan perlindungan dan memfasilitasi kepulangan korban. Sinergi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya," ujarnya. 

Pernyataan Bupati Wahyu itu menegaskan bahwa respons pemerintah daerah tidak hanya administratif, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan martabat korban.

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bagi calon pekerja migran di Cianjur untuk lebih berhati-hati. Bupati berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Imbauan ini menekankan pentingnya menggunakan lembaga penempatan resmi dan melengkapi semua dokumen agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan risiko eksploitasi.

Korban AJ kini telah berkumpul kembali bersama keluarga, setelah melalui rangkaian penanganan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Kejadian ini membuka ruang bagi masyarakat untuk lebih waspada dan bagi pemerintah untuk memperkuat sosialisasi serta pengawasan terhadap praktik penempatan tenaga kerja.

Para pihak terkait sangat mengharapkan langkah penanganan kasus TPPO seperti ini terus ditingkatkan, sehingga hak dan keselamatan pekerja migran Indonesia selalu terlindungi. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment