- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
Jelang Hadapi Pilkada Para Pejabat Cianjur Tandatangani Deklarasi Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Para pejabat Cianjur saat menandatangani deklarasi netralitas ASN di Bale Prayoga Pemda Cianjur.
Pinusnews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani pakta integritas. Mereka berkomitmen mendeklarasikan netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024.
Penandatanganan deklarasi netralitas ASN dilakukan di Bale Prayoga Komplek Pendopo Cianjur, Senin, 2 September 2024.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, netralitas ASN pada pesta demokrasi merupakan keharusan. Karena itu, ASN di lingkup Pemkab Cianjur pun dituntut harus netral menghadapi Pilkada 2024.
Baca Lainnya :
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
- Siswa Bisa Sekolah ke Luar Negeri, Ini Program Kautsar Institute Cianjur
“ASN harus netral. Saya sudah perintahkan pak Sekda membuat pakta integritas netralitas ASN,” kata Herman seusai kegiatan, Senin, 2 September 2024.
Para ASN yang merupakan pimpinan perangkat daerah satu per satu membubuhkan tanda tangan.
“Semua harus tanda tangan. Pakta integritas ini akan terpampang di baligo dan bukan di kertas selembar. Ini untuk mengingatkan bahwa ASN ini harus netral,” tegasnya.
Menurut Herman, ASN tidak dilarang untuk menentukan pilihan saat berlangsungnya Pilkada. Artinya mereka masih memiliki hak suara menentukan pilihan.
Namun demikian secara institusi, mereka yang menyandang status ASN dituntut untuk netral.
“Kalau untuk memilih itu boleh, karena mereka masih punya hak pilih,” imbuhnya.
Selain itu, Herman pun berharap agar ASN memiliki andil mengajak masyarakat tidak golput dengan datang ke TPS pada 27 November 2024.
“Saya berharap mereka bisa menyukseskan Pilkada menimal 75 persen. Mereka harus mendorong masyarakat untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024,” harapnya. (dens).











