IRONI, MBG Di CIANJUR

11 Jan 2026, 06:59:21 WIB Cianjur
IRONI, MBG Di CIANJUR

Keterangan Gambar : Diskusi Publik "Jumatan" digelar rutin oleh Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC) kerjasama dengan Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC), Jumat 9 Januari 2025.


Pinusnews.id - Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan satu tahun di Kabupaten Cianjur, dengan perputaran uangnya bernilai ratusan miliar rupiah ini menjadi sorotan publik, dan menyisakan ironi, dimana, tidak sefikit dapur umum/SPPG beroperasi tanpa izin lengkap, distribusi tersendat, dan kualitas pangan yang dipertanyakan.

Refleksi dan adanya temuan tersebut mengemuka dalam diskusi publik "Jum'atan", yang digelar secara rutin oleh Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC) kerjasama Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC), Jum'at, 9 Januari 2026. Forum itu mempertemukan pejabat daerah, dinas teknis (Disdikpora, Dinkes, Disperkim) , dan masyarakat sipil. Alih-alih sekadar evaluasi, diskusi berubah menjadi pembacaan telanjang atas carut-marut tata kelola MBG di daerah.

Dapur Jalan Duluan, Izin Menyusul

Baca Lainnya :

Data yang disampaikan menunjukkan sekitar 240 dapur MBG telah beroperasi di Cianjur. Namun hanya sekitar 95 dapur yang tercatat resmi dalam sistem perizinan OSS. Sisanya berjalan tanpa kejelasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun kelayakan sanitasi.

Banyak dapur MBG diketahui merupakan alih fungsi rumah tinggal dan gudang. Padahal dapur pangan massal memiliki standar ketat: ventilasi, lantai, alur kerja bersih–kotor, hingga pengelolaan limbah. Tanpa standar itu, risiko kontaminasi pangan meningkat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal "Hak Sehat anak-anak,” ujar Kohar Effendi dari LBH Cianjur. Sebagai bentuk partipasi publik, Kohar juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil, untuk membuka "Posko Pengaduan", mencegah program MBG disalahgunakan/dikorupsi.

Nasi Basi, Buah Berjamur

Masalah tidak berhenti pada legalitas bangunan. Sejumlah peserta diskusi membeberkan temuan lapangan: nasi basi, buah berjamur, roti murah berkualitas rendah, hingga menu yang tidak sesuai standar gizi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengakui pernah terjadi kasus keracunan di awal pelaksanaan MBG. Meski pengawasan kini diperketat melalui puskesmas dan sertifikasi laik sanitasi, pengawasan harian di lapangan dinilai belum konsisten, terutama di wilayah terpencil.

Distribusi yang terlambat memperparah keadaan. Sekolah-sekolah di daerah selatan dan pegunungan Cianjur melaporkan makanan datang tidak tepat waktu, bahkan kualitasnya menurun karena jarak tempuh yang jauh.

Relawan yang Bekerja Seperti Buruh

Isu lain yang mengemuka adalah status tenaga kerja dapur MBG. Mereka disebut relawan, namun bekerja lebih dari delapan jam sehari, menerima upah di bawah UMK, dan tanpa perlindungan ketenagakerjaan.

“Kalau bekerja penuh waktu, itu bukan relawan. Itu pekerja,” kata salah satu peserta diskusi.

Ironinya, program yang diklaim sebagai kebijakan kesejahteraan justru berpotensi melanggengkan praktik kerja rentan.

Data Tidak Sinkron, Pengawasan Terfragmentasi

Masalah klasik kembali muncul: data yang tidak saling bicara. Data Dapodik, data penerima MBG, data dapur SPPG, dan data perizinan OSS berjalan di jalur masing-masing. Ketidaksinkronan ini membuka celah salah sasaran dan potensi pemborosan anggaran.

Di sisi lain, kehadiran aparat bersenjata dalam pengawalan distribusi MBG memunculkan kegelisahan. Alih-alih meningkatkan kepercayaan, situasi ini justru membuat sebagian warga enggan melapor ketika menemukan masalah.

Tidak Dihentikan, Tapi Harus Dibedah

Pemerintah daerah menegaskan MBG tidak boleh dihentikan. Alasannya sederhana: program ini menyentuh kebutuhan dasar anak-anak. Namun konsensus forum jelas MBG harus dibenahi secara serius, bukan sekadar ditambal.

“Programnya baik, tapi sistemnya bocor,” ujar salah satu narasumber.

Tanpa penertiban izin dapur, standar pangan yang ketat, perlindungan tenaga kerja, dan transparansi data, MBG berisiko berubah dari program perlindungan anak menjadi sumber masalah baru.

Di Cianjur, MBG telah berjalan lebih cepat dari regulasinya. Negara datang belakangan, sementara dapur-dapur sudah mengepul sejak lama. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah MBG perlu dilanjutkan, tetapi apakah negara cukup berani menata ulang programnya sendiri, sebelum dampaknya benar-benar melukai publik Cianjur yang hendak dilindungi.

Penulis: Iwan One Hermawan,

Divisi Sipol dan HAH

LBH Cianjur.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment