- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2024 Meningkat

Keterangan Gambar : Foto Istimewa.
Pinusnews.id - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 meningkat dari tahun 2023, sebesar 0,79 poin. IKIP Jabar tahun ini menjadi 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya.
Perolehan ini menjadikan Jabar peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi (KI) Pusat.
Nilai yang diraih Jabar berada di atas 11 provinsi lain pada kategori Baik, di antaranya Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).
Baca Lainnya :
- Kini Pemda Cianjur Punya Platform MBIZMARKET untuk Pengembangan E-MARKETPLACE
- Melihat Pesantren Al-Kautsar Cianjur Cetak Generasi Unggul, Ini Program Kurikulum Jitunya
- Tim Pol PP Cianjur Obrak-Abrik Pengedar Miras
- Ratusan Minuman Beralkohol Roso-Roso Diamankan Polres Cianjur di Rumah Kontrakan
- Jenazah PMI Tertahan Di Saudi Arabia, LSM FPMI Kirim Surat Ke Presiden Jokowi
Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori, yaitu Buruk Sekali dengan nilai indeks (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).
"Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bukan sebuah kontestasi atau kompetisi, tetapi hanya memotret kondisi atau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," kata Komisioner KI Pusat Gede Narayana di Jakarta, saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).
Menurut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, proses penilaian untuk menentukan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 dilaksanakan dari Maret-September 2024 dan selalu dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi ukuran.
"Setiap tahun kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi ini dijalankan oleh badan publik dari pusat hingga daerah. IKIP diawali dengan input dari informan ahli daerah dan pusat, kemudian diproses, lalu hasilnya seperti yang kita umumkan sekarang, kemudian nanti ada outcome atau apa dampak yang diharapkan dari IKIP ini," kata Donny.
Secara umum, ujar Donny, indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia saat ini dalam kategori Sedang (75,65).
"Namun sejak tahun 2021 indeks keterbukaan informaai publik di Indonesia cenderung terus mengalami peningkatan walau tidak signifikan," ucapnya.
Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik, dalam peluncuran IKIP 2024, KI Pusat juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, juga pemertntah daerah.
"Inti dari rekomendasi ini meminta semua pihak dari pusat hingga daerah untuk terus-menerus mendukung keterbukaan informaai publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan sesuai kewenangannya," pungkas Donny. (tim).











