- Zakat Bersama: Membangun Cianjur Kuat dari Soliditas Umat Bersama BAZNAS
- Satgas Yonif 300/Brajawijaya Amankan Senjata Logistik Kelompok Bersenjata di Nduga
- Revitalisasi Pendidikan Dasar Cianjur: Tinjauan Bupati di Tengah Tes Akademik Nasional
- Dedikasi Polisi Pelosok: Bripka Bayu, Guru Sukarela di Tengah Tugas Keamanan
- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
Imbauan Bupati Cianjur di Tengah Musim Bencana: Sambut 2026 dengan Sederhana dan Penuh Empati

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian.
Pinusnews.id - Di tengah hiruk-pikuk pergantian tahun yang biasanya dipenuhi euforia pesta dan kembang api, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengajak masyarakatnya untuk merayakan Tahun Baru 2026 secara berbeda. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor B/300/30/SATPOL PP-DAMKAR/12/2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Cianjur secara tegas melarang pesta kembang api, petasan, atau bahan peledak sejenis di seluruh wilayah.
Kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan panggilan untuk kesadaran kolektif yang menjunjung keamanan, ketertiban, dan empati sosial, terutama bagi warga yang terdampak musibah seperti bencana di Sumatera.
SE tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP, menjadikannya bagian dari strategi provinsi untuk mengantisipasi risiko selama libur panjang akhir tahun. Camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan mengimbau warga agar perayaan malam Tahun Baru dilakukan secara sederhana, mencerminkan kepedulian terhadap korban bencana.
Baca Lainnya :
- Di Cianjur Pembelajaran Tatap Muka Diundur, Jarak Jauh Diutamakan
- Tahun 2020 di Cianjur Kriminalitas Turun, Kasus Narkoba MeningkatÂ
- Awas Hati-Hati, Ada Oknum Satpol PP Cianjur Lakukan Penipuan
- Kontes Burung Bergengsi di Pendopo Tumaritis Cianjur
- Dishub Cianjur Pasang CCTV di 8 Titik, 24 Jam Pantau Lalu-Lintas
Larangan penggunaan kembang api juga meluas ke instansi pemerintah, badan usaha, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan wisata. Alasan utamanya jelas: bahan-bahan tersebut berpotensi memicu kebakaran, kebisingan berlebih, serta gangguan ketertiban umum yang bisa memperburuk situasi di masa rawan seperti ini.
Pemkab Cianjur menekankan sosialisasi luas dan pengawasan preventif bersama TNI, Polri, serta perangkat daerah. Pendekatan persuasif ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan suasana kondusif tanpa paksaan represif.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menghimbau masyarakat dalam merayakan tahun baru secara sederhana.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan bermakna. Hindari euforia berlebihan, termasuk pesta kembang api, demi menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah," tegasnya pada Senin, 29 Desember 2025.
Sebagai wujud nyata solidaritas kemanusiaan, Pemkab Cianjur berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar doa bersama menjelang pergantian tahun. Kegiatan ini bukan hanya pengganti pesta, tapi juga ekspresi keprihatinan mendalam terhadap masyarakat Sumatera yang dilanda bencana.
"Kami mengajak masyarakat Cianjur untuk menyambut tahun baru dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, berkumpul bersama keluarga, dan refleksi diri," ajak Bupati Cianjur.
Pendekatan ini mengubah momen Tahun Baru dari sekadar perayaan hedonis menjadi kesempatan untuk memperkuat ikatan spiritual dan sosial. Memasuki 2026, imbauan ini menjadi pintu gerbang bagi visi yang lebih besar.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan dan kepedulian sosial guna membangun Kabupaten Cianjur yang aman, religius, berdaya saing, dan berkeadilan. Di era di mana bencana alam semakin sering menguji ketangguhan bangsa, kebijakan seperti ini mengingatkan kita bahwa pesta sejati bukan diukur dari gemerlap kembang api, melainkan dari kedalaman empati dan gotong royong.
Dengan menyambut tahun baru secara sederhana, Cianjur tidak hanya menjaga keselamatan warganya, tapi juga menabur benih harapan untuk masa depan yang lebih harmonis. (dens).











