DPRD Cianjur Raih Penghargaan JDIHN 2026, Bukti Kinerja dan Komitmen Transparansi

20 Agu 2026, 06:43:08 WIB Cianjur
DPRD Cianjur Raih Penghargaan JDIHN 2026, Bukti Kinerja dan Komitmen Transparansi

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Cianjur, Ramzi dan Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, saat menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Jabar, Rabu, 19 Agustus 2026.


Pinusnews.id - DPRD Kabupaten Cianjur kembali mencatat prestasi penting pada 2026 dengan meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Dalam ajang yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum itu, Cianjur berhasil menjadi Juara II kategori DPRD Kabupaten serta mendapatkan pengakuan sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Provinsi. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar kepada Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pencapaian tersebut tak lepas dari peran aktif Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur yang konsisten menyajikan informasi hukum berkualitas lewat portal JDIH resmi. Upaya maupun kinerja sistematis seperti pembaruan rutin dokumen, verifikasi produk hukum, dan tata kelola arsip digital menunjukkan profesionalisme tim dalam menjamin akses informasi bagi publik. 

Baca Lainnya :

Keberhasilan DPRD Cianjur ini menegaskan bahwa pengelolaan informasi hukum bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian dari layanan publik yang esensial bagi keterbukaan dan penegakan hukum di tingkat daerah kabupaten.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan, menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan itu. 

"Penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh tim Sekretariat DPRD. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, agar masyarakat mudah mengakses produk hukum yang akurat dan terpercaya," kata Pratama di Cianjur, belum lama ini.

Pratama juga menegaskan bahwa penghargaan bukan hanya simbol, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki proses dan teknologi pengelolaan JDIH.

Penghargaan JDIHN 2026 bagi DPRD Cianjur menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan aksesibilitas informasi hukum bisa ditingkatkan melalui kerja kolektif dan pengelolaan yang profesional.

Bahkan, khususnya bagi warga Cianjur, ini berarti lebih mudah mendapatkan dokumen hukum yang diperlukan bagi pemerintah daerah, dimana pengakuan ini menguatkan reputasi birokrasi yang responsif dan bertanggung jawab. 

Selain itu, Sekretariat DPRD diharapkan mempertahankan standar ini dan bahkan menginspirasi daerah lain untuk memperkuat JDIH masing-masing. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment