- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
- Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jadikan Keluarga Sekolah Utama pada Peringatan HAN ke-42
- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
Bawaslu Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang

Keterangan Gambar : Bawaslu Cianjur saat menggelar penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Pinusnews.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Penguatan Kapasitas kepada 32 Panwascam se-Kabupaten Cianjur di Joglo Karangpotong Ocean, Kecamatan Sindangbarang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, peran dan fungsi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya, seusai dengan aturan saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Pengawas tetap giat melakukan penguatan kapasitas di jajarannya," ujarnya, saat memberikan paparannya kepada 32 Panwascam.
Baca Lainnya :
- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur: Paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah Belum Final
- Inilah 2 Sosok ASN yang Akan Ikut Pilkada Cianjur 2024
- Bupati Herman Suherman Hadiri Fashion Show di Cidaun Cianjur Selatan
- Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa
- Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024
Asep menambahkan, selain penguatan kapasitas, perlu adanya penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, sehingga daftar pemilih dapat disusun dan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Dalam melaksanakan tugasnya Panwascam melaksanakan produk hukum, yang dapat dipertanggungjawabkan. Bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan jangan melanggar kode etik," jelasnya.
Sementara itu, Koordiator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jabar, Usep Agus Zawari mengungkapkan, jajaran Panwascam harus menguasai regulasi agar hasil pengawasannya maksimal.
Selain itu, proses Pilkada 2024 yang berjalan saat ini bisa sesuai dengan dan tata pelaksanaannya.
"Pastikan prosedur rekapitulasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta langkah pencegahan dan edukasi saat jelang Pilkada 2024," pungkasnya. (tim-dens).











