- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
Bawaslu Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang

Keterangan Gambar : Bawaslu Cianjur saat menggelar penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Pinusnews.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Penguatan Kapasitas kepada 32 Panwascam se-Kabupaten Cianjur di Joglo Karangpotong Ocean, Kecamatan Sindangbarang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, peran dan fungsi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya, seusai dengan aturan saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Pengawas tetap giat melakukan penguatan kapasitas di jajarannya," ujarnya, saat memberikan paparannya kepada 32 Panwascam.
Baca Lainnya :
- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur: Paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah Belum Final
- Inilah 2 Sosok ASN yang Akan Ikut Pilkada Cianjur 2024
- Bupati Herman Suherman Hadiri Fashion Show di Cidaun Cianjur Selatan
- Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa
- Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024
Asep menambahkan, selain penguatan kapasitas, perlu adanya penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, sehingga daftar pemilih dapat disusun dan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Dalam melaksanakan tugasnya Panwascam melaksanakan produk hukum, yang dapat dipertanggungjawabkan. Bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan jangan melanggar kode etik," jelasnya.
Sementara itu, Koordiator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jabar, Usep Agus Zawari mengungkapkan, jajaran Panwascam harus menguasai regulasi agar hasil pengawasannya maksimal.
Selain itu, proses Pilkada 2024 yang berjalan saat ini bisa sesuai dengan dan tata pelaksanaannya.
"Pastikan prosedur rekapitulasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta langkah pencegahan dan edukasi saat jelang Pilkada 2024," pungkasnya. (tim-dens).











