- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
Bawaslu Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang

Keterangan Gambar : Bawaslu Cianjur saat menggelar penguatan Kapasitas Panwascam di Sindangbarang, Cianjur Selatan.
Pinusnews.id - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Penguatan Kapasitas kepada 32 Panwascam se-Kabupaten Cianjur di Joglo Karangpotong Ocean, Kecamatan Sindangbarang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, peran dan fungsi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya, seusai dengan aturan saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Pengawas tetap giat melakukan penguatan kapasitas di jajarannya," ujarnya, saat memberikan paparannya kepada 32 Panwascam.
Baca Lainnya :
- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur: Paslon Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah Belum Final
- Inilah 2 Sosok ASN yang Akan Ikut Pilkada Cianjur 2024
- Bupati Herman Suherman Hadiri Fashion Show di Cidaun Cianjur Selatan
- Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa
- Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024
Asep menambahkan, selain penguatan kapasitas, perlu adanya penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, sehingga daftar pemilih dapat disusun dan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Dalam melaksanakan tugasnya Panwascam melaksanakan produk hukum, yang dapat dipertanggungjawabkan. Bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan jangan melanggar kode etik," jelasnya.
Sementara itu, Koordiator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jabar, Usep Agus Zawari mengungkapkan, jajaran Panwascam harus menguasai regulasi agar hasil pengawasannya maksimal.
Selain itu, proses Pilkada 2024 yang berjalan saat ini bisa sesuai dengan dan tata pelaksanaannya.
"Pastikan prosedur rekapitulasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta langkah pencegahan dan edukasi saat jelang Pilkada 2024," pungkasnya. (tim-dens).











