- Revitalisasi Pendidikan Dasar Cianjur: Tinjauan Bupati di Tengah Tes Akademik Nasional
- Dedikasi Polisi Pelosok: Bripka Bayu, Guru Sukarela di Tengah Tugas Keamanan
- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
Yusman Faisal: Seluruh Puskesmas Di Kabupaten Cianjur Harus Sediakan Obat Formularium

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Cianjur harus menyediakan obat formularium untuk 155 jenis diagnosis penyakit.
"Kita punya batasan jenis penyakit yang memang harus kita tangani di tingkat dasar (Puskesmas) hingga rumah sakit (RS). Obat bagi 155 diagnosis harus ada di Puskesmas, itu wajib," ungkap Yusman usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cianjur, Senin, 11 November 2024.
Dengan begitu, pihaknya tidak bisa membeli obat di luar formularium yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca Lainnya :
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
Disebutkan Yusman Faisal, Jika ditemukan kasus kosongnya stok obat formularium di salah satu Puskesmas hingga warga terpaksa membeli di luar, mungkin dokter di unit pelayanan tersebut masih baru atau belum terpapar formularium obat-obatan.
"Atau bisa saja dokter-dokter itu lebih percaya pada formularium obat di luar yang sudah ditetapkan di Puskesmas. Itu diperbolehkan, hanya risikonya ya tidak disediakan Puskesmas dan harus diresepkan," jelasnya.
Hanya saja, untuk pasien pelayan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus mengikuti formularium yang ada. Sedangkan pasien umum, tidak diharuskan.
Yusman menyebut, ada banyak distributor obat yang tercatat resmi di Dinkes Kabupaten Cianjur, jumlahnya capai puluhan perusahaan.
"Semua distributor itu lah yang memenuhi kebutuhan obat se-Cianjur. Karena di satu distributor belum tentu semua obatnya lengkap, sehingga mereka akan saling melengkapi untuk pemenuhannya," jelas Yusman Faisal. (dens).











