- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
- Syukuran dan Komitmen Disbudpar Cianjur Menumbuhkan Kampung Budaya Padi Pandanwangi
- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
Tahun ini Dinas PUTR Cianjur Garap Perbaikan Betonisasi Jalan di Cimaskara-Pamoyanan
Oleh : dens
.jpg)
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Eri Rihandiar.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,95 miliar untuk perbaikan jalan di Cimaskara-Pamoyanan, Cibinong, Cianjur Selatan sepanjang 750 meter.
“Jenis perbaikannya menggunakan betonisasi, jadi biayanya memang besar,” ujar Eri Rinhandiar di kantornya, Jumat 1 Agustus 2025.
Eri menambahkan, total panjang jalan rusak yang menghubungkan dua desa tersebut mencapai sekitar 6 kilometer. Pihaknya pun telah mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu lebih cepat.
Baca Lainnya :
- PLN ULP Tanggeung: Hindari Cuaca Ekstrem dan Jauhi Jaringan Listrik
- Pom Mini Hangus Terbakar dan Meledak di Sukaluyu
- Manajemen Qoha Ajak Patuhi Prokes 3M dan Konsumsi Air Minum Sehat
- Potensi Anak Didik SSB Yudhistira Cianjur Butuh Dilirik
- Paslon Toha-Ade (Hade) : Selamat, Hasil Quick Count Versi Cyrus Network BHS-M Unggul
“Kami masukkan ruas jalan ini ke program Inpres Jalan Daerah dari Kementerian PUPR. Kalau disetujui, perbaikannya bisa selesai dalam satu tahun, yakni 2026. Tapi jika tidak, akan kami tangani secara bertahap dalam lima tahun,” jelas Eri Rihandiar.











