Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Pinusnews.id - Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif . . .


























