Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya
PINUS NEWS - Jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu . . .


























