- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
Soal Kasus PJU, Tim Penyidik Kejari Cianjur Geledah Rumah DG, Puluhan Dokumen Diamankan

Keterangan Gambar : Inilah rumah mantan Kadishub Cianjur, DG, tersangka kasus PJU yang digeledah Tim Penyidik Kejari Cianjur.
Pinusnews.id - Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam membongkar dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar Tahun Anggaran 2023 kian nyata. Senin (11/8/2025), baru lalu.
Tim penyidik menggeledah rumah DG, tersangka yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.
Penggeledahan dilakukan di kediaman DG di Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang, dengan pengawasan aparat desa setempat, mulai dari kepala dusun, ketua RW, hingga RT. Empat unit kendaraan penyidik terlihat terparkir sejak pagi hingga siang, menandakan proses pemeriksaan berlangsung intensif.
Baca Lainnya :
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
- BNN RI Intip Program Desa Bersih Narkoba di Cianjur
- LPM Sindangraja Pertanyakan SK Ada Dua, Ini Penjelasan Pemdes
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu sudah mendapatkan izin resmi dari pengadilan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.
“Sejak pagi kami melakukan penggeledahan hingga siang hari. Beberapa dokumen kami amankan untuk dianalisis lebih lanjut,” ujar Angga.
Meski belum membeberkan detail barang bukti, Angga memastikan dokumen yang disita akan melalui proses telaah ketat sebelum diumumkan ke publik.
DG sendiri kini tak lagi menjabat Kadishub, namun telah dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Meski demikian, ia mencoba melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Sidang pun memasuki tahap krusial dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Cianjur tidak akan mundur dalam mengusut kasus yang menyeret pejabat aktif. Publik kini menunggu, apakah dokumen yang disita akan menguak seluruh permainan gelap proyek PJU, atau justru menyingkap skandal lain yang lebih mengejutkan. (tim dens).











