- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
- Menabur Kepedulian, Menuai Kesiapsiagaan: Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan PMR
- DPPKBP3A Cianjur Kukuhkan SD Ibu Jenab 2 sebagai Sekolah Ramah Anak
- Syukuran dan Komitmen Disbudpar Cianjur Menumbuhkan Kampung Budaya Padi Pandanwangi
- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
Ruhli Solehudin: Penerapan Jam Belajar Baru di Cianjur Dimulai Tahun Ajaran Mendatang

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin.
Pinusnews.id - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penerapan jam belajar baru yang akan dimulai pada tahun ajaran mendatang.
"Beberapa hari lalu kami sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat tentang penerapan jam belajar di tahun ajaran baru. Insyaallah kami akan segera menindaklanjutinya," kata Ruhli kepada awak media belum lama berselang.
Ruhli menjelaskan, surat edaran turunan dari Bupati Cianjur tengah ditunggu dan diperkirakan akan diterima dalam waktu dekat. Meski demikian, sosialisasi awal sudah dilakukan kepada para koordinator pendidikan (kordik) di setiap wilayah.
Baca Lainnya :
- Rustiman KPU Cianjur : 99 Persen Masyarakat Tahu 9 Desember Ada Apa?
- Perlu Perhatian Serius, Tebing Pasir Cilumping di Cibeber Rawan LongsorÂ
- Ikrar Bersama, Forkopimcam Mande Deklarasi Pilkada Aman Damai
- Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi Berkunjung ke Cianjur, Ada Apa?
- Petugas Perekaman Disdukcapil Cianjur Terjun ke Kecamatan dan Desa
Jam masuk sekolah yang direncanakan adalah pukul 06.30 WIB, dan akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA. Namun, penerapan efektif akan dimulai saat tahun ajaran baru mengingat saat ini siswa sedang dalam masa libur.
Dalam rangka mendukung kebijakan baru ini, Disdikpora juga telah mengimbau kepada para guru untuk datang lebih awal dan menyambut siswa di sekolah.
"Karena ini era baru, harus ada perubahan. Kami sudah instruksikan agar guru datang lebih awal dari murid. Silakan para guru berjejer di sekolah menyambut siswa, sebagai bagian dari program Sapa Guru," jelas Ruhli.
Ruhli juga menegaskan, siswa tetap menjalani sistem sekolah lima hari. Hari Sabtu dan Minggu dimaksudkan sebagai waktu khusus untuk keluarga. Namun, sekolah tetap diperkenankan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, baik pada hari biasa maupun Sabtu, maksimal hingga pukul 12.00 WIB.
"Kegiatan ekstrakurikuler kami persilakan, namun tetap mengutamakan waktu keluarga di akhir pekan," pungkasnya. (dens).











