- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
- Pemkab Cianjur Bagikan 100 Sertifikat dan 65 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Agrabinta
- Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
- Dinas Pendidikan Cianjur Atasi 2.079 Calon Siswa Belum Tembus SPMB: Solusi dan Arahan untuk Orang Tu
PWI Cianjur Tegas Tuntaskan Pemberitaan Mendiskreditkan: Somasi dan Ancaman Jalur Hukum
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Ikhsan.
Pinusnews.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai mendiskreditkan lembaga profesi wartawan setempat. PWI Cianjur menilai narasi yang beredar tidak mencerminkan fakta di lapangan dan berpotensi memberi kesan negatif terhadap integritas organisasi. Sikap cepat dan terbuka dari PWI Cianjur ini menunjukkan komitmen lembaga untuk melindungi reputasi profesi dan memastikan publik menerima informasi yang akurat.
Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, menjelaskan bahwa beberapa pemberitaan menuduh adanya upaya penghalangan tugas jurnalistik, namun menurut pengamatan PWI Cianjur narasi tersebut menutupi fakta lain yang lebih penting. Menurut Ikhsan, tudingan yang menyudutkan organisasi itu seharusnya diklarifikasi secara komprehensif sebelum dipublikasikan agar tidak menyesatkan pembaca. Pernyataan resmi dari PWI Cianjur diharapkan menjadi panggilan bagi media untuk mempertanggungjawabkan kualitas verifikasi berita mereka.
Lebih jauh, Ikhsan mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak etis dari beberapa oknum yang mengaku berasal dari Bandung. “Yang sebenarnya terjadi, ada beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kasus Positif Covid-19 di Cianjur Meningkat, Rakyat Ngantri Swab Test
- Astakira Jemput Pekerja Migran yang Depresi di Arab Saudi
- Wilman Singawinata, Wakil Ketua DPRD Cianjur : Pilih BUMDes Jadi Supplier
- Hujan Es Diiringi Angin Kencang Hantam Rumah Penduduk
- Oknum Catut Nama Bupati Cianjur untuk Menipu Pemilik Pontren
PWI Cianjur menegaskan bahwa sebagai organisasi profesi, pihaknya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran. Sikap tersebut bukan semata untuk membela citra internal, melainkan untuk mempertahankan standar profesionalisme yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media. Dengan menempatkan etika sebagai prioritas, PWI menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kredibilitas institusi berjalan seiring dengan pengawasan terhadap perilaku individu dalam profesi.
Sebagai respons konkret, PWI Kabupaten Cianjur menyatakan akan melayangkan somasi kepada sejumlah media online yang memuat pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan potensi menyesatkan publik. Somasi ini dimaksudkan sebagai langkah awal meminta klarifikasi, perbaikan, dan permintaan maaf jika diperlukan, sebelum menempuh langkah hukum. Pendekatan bertahap ini mencerminkan upaya penyelesaian yang proporsional: membuka ruang koreksi, tetapi tetap tegas bila itikad baik tidak ditunjukkan.
Pernyataan tegas dari Ketua PWI Cianjur juga menegaskan konsekuensi bila pihak media tidak merespons somasi secara memuaskan. “Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ikhsan.
Ikhsan juga menekankan, ancaman jalur hukum bukanlah ancaman ringan karena hal ini menunjukkan kesiapan PWI Cianjur untuk menggunakan mekanisme hukum demi menuntut pertanggungjawaban atas pemberitaan yang merugikan. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemain media tentang pentingnya verifikasi, keseimbangan, dan tanggung jawab etis.
Sementara, seorang anggota PWI Cianjur mengatakan, Upaya PWI Cianjur patut diapresiasi karena menghadirkan kombinasi antara penegakan etika internal dan mekanisme advokasi publik. Ketegasan PWI tidak hanya melindungi nama baik organisasi, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas praktik jurnalistik di tingkat lokal.
"Dengan bersikap proaktif, PWI Cianjur harus menegakkan standar profesional yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan," katanya.
Selain itu, PWI Cianjur juga mengimbau seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. Pers harus tetap menjadi pilar demokrasi yang bertanggung jawab, bukan sekadar pengejar sensasi yang merugikan pihak lain. Dalam situasi di mana arus informasi sangat cepat dan luas, disiplin etika dan akuntabilitas menjadi kunci agar peran media tetap konstruktif dan terpercaya. (dens).











