Pihak Ketiga Pengelola Kawasan Cibodas Tidak Bayar Sesuai Perjanjian, Disbudpar Cianjur Dirugikan

23 Sep 2025, 07:10:08 WIB Wisata
Pihak Ketiga Pengelola Kawasan Cibodas Tidak Bayar Sesuai Perjanjian, Disbudpar Cianjur Dirugikan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ayi Reza Addairobi.


Pinusnews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata Kabupaten Cianjur masih jauh dari target. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat dari target Tahun 2025 Rp5,1 Miliar, realisasinya baru mencapai 12 persen. Target sektor retribusi pariwisata tersebut dihimpun dari sejumlah destinasi utama, seperti Kawasan Wisata Cibodas, Kampung Budaya Pandanwangi, Wisata Jangari, Cikundul serta beberapa objek wisata lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, mengakui capaian ini masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. 

"Secara umum dari sisi retribusi belum menunjukkan peningkatan signifikan karena dipengaruhi keadaan ekonomi. Daya beli masyarakat sekarang turun, dan ini harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga pengelola swasta," ujar Robi.

Baca Lainnya :

Selain faktor ekonomi, Robi menyebut masih banyak kendala teknis di lapangan. Beberapa destinasi wisata menghadapi persoalan pariwisata berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian alam.

"Di beberapa destinasi wisata pengelolaan sampah belum optimal, kelihatannya kotor. Ini juga menjadi pekerjaan rumah kita," ucapnya.

Disbudpar juga menghadapi masalah kerja sama pengelolaan, salah satunya di kawasan Cibodas, dimana pihak ketiga tidak menyetorkan pendapatan sesuai perjanjian kerja sama (PKS). "Untuk jangka pendek, kami akan melakukan evaluasi agar setoran dari pihak ketiga sesuai dengan kesepakatan," tegas Robi.

Meski menghadapi banyak tantangan, Robi optimistis target PAD Disbudpar Cianjur bisa dikejar dengan memaksimalkan berbagai upaya peningkatan retribusi hingga akhir tahun 2025.

Dengan demikian, diharapkan PAD dari sektor retribusi pariwisata dapat meningkat, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kabupaten Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment